Sikapi Pro dan Kontra Kenaikan Pajak Hiburan dan Dampaknya bagi Pelaku Usaha Kecil
Oleh: Made Shanty Aurellia
ASKARA - Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan adanya keputusan pemerintah yang mengungkapkan bahwa mulai bulan Januari tahun 2024 terdapat kenaikan Pajak, salah satunya adalah Pajak Hiburan. Diketahui pajak tersebut naik secara signifikan sekitar 40-75%. Hal ini tentu saja menarik perhatian masyarakat dan menuai pro kontra dari sisi pandang masyarakat Indonesia.
Kenaikan pajak yang dilakukan oleh pemerintah diketahui bertujuan untuk melepaskan ketergantungan dengan pemerintah pusat yang telah membantu pajak daerah, karena selama ini pemerintah daerah ternyata masih mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat. Namun ternyata keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah menuai pro dan kontra.
Sebagian besar masyarakat menganggap bahwa dengan adanya kenaikan pajak ini dapat mempersulit kehidupan masyarakat, terutama untuk masyarakat yang memiliki usaha kecil untuk pemenuhan hidupnya, namun banyak juga yang menganggap bahwa kenaikan pajak hiburan ini memiliki sisi positif, karena merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), khususnya tingkat kabupaten/kota.
Salah satu contoh masyarakat yang menentang adanya kenaikan pajak ini adalah Inul Daratista, yang dimana belum lama ini beredar video mengenai ungkapan kekecewaannya sebagai salah satu pengusaha di bidang hiburan, yaitu karaoke.
Video tersebut memperlihatkan situasi yang sangat sepi pengunjung di tempat Karaoke Inul Daratista. Tidak hanya itu, dalam video ini memperlihatkan bagaimana reaksi para karyawan jika tempat karaoke tersebut ditutup karena Inul Daratista tidak sanggup membayar upah para karyawannya yang disebabkan oleh kenaikan pajak hiburan yang naik sangat drastis.
Hal itu mengundang perhatian masyarakat yang terlihat ikut memberikan pendapatnya di kolom komentar. Diketahui banyak masyarakat yang memiliki perasaaan takut dan khawatir yang sama seperti Inul Daratista. Mereka berharap agar pemerintah dapat mengubah keputusan ini demi kehidupan masyarakat yang sejahtera.
Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata banyak masyarakat yang tidak setuju akan keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ini membuktikan, jika kenaikan pajak hiburan mulai dilakukan, maka perekonomian masyarakat Indonesia akan merasakan dampak yang luar biasa, seperti ditutupnya tempat-tempat hiburan akibat para pelaku industri hiburan yang sangat mengkhawatirkan pemberlakukan pajak hiburan ini. Tentu semua ini akan mengurangi minat konsumen, karena membuat harga jasa hiburan menjadi lebih mahal dibandingkan dengan biaya yang sebelumnya, sehingga masyarakat sudah mulai merasakan hilangnya tempat relaksasi diri dan hal ini juga dapat menimbulkan banyak karyawan yang di PHK.
Jika pemerintah tetap akan memberlakukan kenaikan pajak hiburan, maka untuk menghindari terjadinya penurunan minat konsumen terhadap tempat hiburan, dibutuhkan adanya solusi dari pemerintah, yaitu pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan yang telah dibuat dan mensosialisasikan aturannya kepada pelaku industri kecil agar tidak ada yang merasa dirugikan.
* Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB University
Komentar