Minggu, 05 Mei 2024 | 21:11
NEWS

KBRI BSB dan BPJS Ketenagakerjaaan Berikan Perlindungan PMI di Brunei

KBRI BSB dan BPJS Ketenagakerjaaan Berikan Perlindungan PMI di Brunei
Dubes LBBP RI untuk Brunei Darussalam, Dr. Achmad Ubaedillah

ASKARA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan (BSB) Brunei Darussalam dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meyakini pentingnya perlindungan yang menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik pada masa pra penempatan maupun saat penempatan, bahkan purna penempatan.

“Kami dan BPJS Ketenagakerjaan telah menandatangani pernyataan komitmen bersama untuk saling mendukung dalam upaya memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia di wilayah akreditasi KBRI Bandar Seri Begawan,” kata Dubes LBBP RI untuk Brunei Darussalam, Dr. Achmad Ubaedillah, MA.

Dubes Ubaedillah mengemukakan keterangan tersebut ketika ditanya tentang bagaimana perhatian dan perlindungan pihak KBRI terhadap PMI yang berada di wilayah akreditasi KBRI BSB Brunei Darussalam.

Menurut catatan KBRI BSB, jumlah WNI, termasuk PMI yang tercatat di KBRI BSB saat ini mencapai sekitar 30.000 orang. Jumlah tersebut cukup signifikan dengan melihat total penduduk Brunei yang berjumlah sekitar 460.000 orang.

Dari jumlah PMI tersebut, 50 persen diantaranya bekerja di sektor informal, sedangkan sisanya merupakan skilled workers (pekerja berketerampilan spesifik), dan bahkan ada yang sudah menjadi pengusaha di Brunei. Mereka tersebar di empat distrik di Brunei, yaitu Brunei-Muara, Belait, Tutong, dan Temburong.

Pernyataan Komitmen Bersama KBRI BSB dengan BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri ditandatangani pada awal Agustus 2023 oleh Atase Ketenagakerjaan Archimidiyanto Tjipto Martadi dan Asisten Deputi PMI dan Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan Vinca Meitasari.

Pernyataan komitmen bersama itu menyangkut kerjasama peningkatan perlindungan PMI melalui kepesertaan mereka pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengamanatkan kewajiban PMI untuk memiliki Jaminan Sosial.

“Kami sepakat untuk mengimplementasikan amanat UU dimaksud dengan sebaik-baiknya,” kata Dubes Ubaedillah yang menyerahkan Surat Kepercayaan (Credentials) kepada Sultan Haji Hassanal Bolkiah, Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam di Istana Nurul Iman Bandar Seri Begawan pada 13 September 2023.

Dubes RI utuk Brunei Darussalam itu juga menjelaskan, kerjasama KBRI BSB dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari inovasi pelindungan WNI dalam memperkuat upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan KBRI BSB dengan tagline “MELAJU CERIA-MELAyani dengan JUjur, CEpat, ResponsIp dan Akuntabel”.

Perjanjian Kerjasama KBRI BSB dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pencegahan dalam kerangka pelindungan PMI dengan Program MELAJU MEGAH, yaitu Melayani dengan jujur, melaksanakan pencegahan. Bentuk kerja sama ini dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi secara berkala baik melalui penyebaran informasi maupun penyuluhan secara daring dan luring dengan PMI di wilayah Brunei Darussalam.

Manfaat langsung bagi PMI peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah jika PMI mengalami kecelakaan kerja, maka yang bersangkutan akan mendapatkan biaya perawatan, home care (pelayanan kesehatan di rumah) jika diperlukan, bantuan jika mengalami PHK, santunan cacat jika mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja, dan bantuan biaya pemulangan jika bermasalah.

Selain itu, manfaat bagi keluarga PMI adalah pemberian santunan kematian dan beasiswa untuk dua orang anak jika PMI meninggal dunia, menjamin perlindungan bagi PMI jika mengalami risiko saat bekerja, dan mewujudkan kesejahteraan bagi PMI di Brunei Darussalam melalui perlindungan jaminan sosial.

Kerja sama MELAJU MEGAH KBRI BSB dan BPJS Ketenagakerjaan secara nyata berdampak langsung manfaatnya kepada masyarakat Indonesia di Brunei, sesuai data dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu pada periode Januari-Oktober 2023 Brunei adalah negara dengan pendaftaran perpanjangan PMI luar negeri tertinggi via Pendaftaran Online Mandiri (POM) dan Agustus 2023 merupakan bulan pendaftaran PMI perpanjangan tertinggi.

Capaian ini merupakan implementasi kerja sama berupa kegiatan fisik yang bersentuhan langsung dengan PMI yaitu sosialisasi dan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan membuka stand layanan pendaftaran pada Pasar Rakyat yang digelar di KBRI BSB. Adapun urutan kedua adalah Hongkong, selanjutnya Singapura, Malaysia, Taiwan, Kuwait, Jepang, Korea Selatan, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Makau, dan Amerika.

Komentar