Komisi VII DPR Dukung Penambahan Anggaran di Kemenperin Pada Tahun 2024
ASKARA -Anggota komisi VII DPR RI, Sartono Hutomo menilai anggaran Kementerian Perindustrian yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp3,76 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2024 masih relatif kecil. Oleh karenanya, pihaknya sepakat memberi dukungan tambahan anggaran sebesar Rp 1.025 triliun bagi Kementerian Perindustrian di tahun 2024.
Menurut Sartono, tambahan anggaran di Kemenperin itu dimaksudkan guna mencapai target kinerja industri dan melanjutkan upaya pemulihan industri sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional, menumbuhkembangkan para pelaku industri kecil dan menengah dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kompeten.
"Kita dukung penambahan anggaran, karena program-program ini memang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan dirasakan manfaatnya," kata Sartono usai rapat kerja dengan kemenperin di Komisi VII, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).
"Ada program pelatihan terhadap industri kecil yang akan memberikan dampak ekonomi di daerah dan menciptakan para pelaku usaha tangguh. Ada penguatan magang setelah lulus sekolah, ada pelatihan yang memang langsung bisa diserap oleh dunia industri. Ini tentunya akan menggerakan ekonomi," sambung Sartono.
Menurut Sartono, program di kemenperin terbukti telah berhasil memberdayaan ekonomi melalui penumbuhan wirausaha industri baru dan meningkatkan daya saing pelaku IKM serta menggerakan ekonomi rakyat.
"Program kemenperin telah menggerakan ekonomi di daerah karena langsung bersentuhan ke masyarakat," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, Menperin menjelaskan usulan tambahan anggaran akan dialokasikan untuk sejumlah program prioritas pada 2024 yaitu program restrukturisasi mesin peralatan industri kecil dan menengah (IKM); program penerapan steamless palm oil technology atau SPOT; penyelenggaraan sistem diklat 3 in 1; serta program restrukturisasi mesin peralatan khusus untuk industri tekstil, kulit, dan alas kaki.
Berikutnya, program monitoring dan evaluasi perkembangan industri smelter logam bukan besi; penyusunan kebijakan carbon capture utilization and storage (CCUS); pengembangan green ammonia dan green hydrogen sektor industri; serta pembentukan kawasan industri berwawasan lingkungan atau eco industrial park.
Adapun secara umum, program-program prioritas Kemenperin pada 2024 juga meliputi program pendidikan dan pelatihan vokasi berupa penyelenggaraan diklat 3 in 1, program D3 dan D4 berbasis kompetensi serta pembangunan gedung SMAK Bogor; program nilai tambah dan daya saing industri antara lain sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), upaya perbaikan rantai pasok industri agro kemudian restrukturisasi mesin dan peralatan industri kulit, tekstil dan alas kaki serta bantuan pemerintah untuk pembelian KBLBB roda dua baru dan pengembangan kawasan industri; juga program penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru IKM serta fasilitas sertifikasi industri hijau.
Sebagai rincian, pagu indikatif Kemenperin 2024 terbagi menjadi Rp1,58 triliun untuk Program Dukungan Manajemen sebanyak Rp1,76 triliun dan Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri serta Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp418,20 miliar.
Sedangkan, rincian pagu indikatif Kemenperin tahun anggaran 2024 berdasarkan unit eselon 1 yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp497,10 miliar, Direktorat Jenderal Industri Agro sebesar Rp128,45 miliar, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) sebesar Rp177,12 miliar, dan Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) sebesar Rp566,72 miliar.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) sebesarRp491,13 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp50,02 miliar, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) sebesar Rp745,33 miliar, Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, & Akses Industri Internasional (KPAII) sebesar Rp129,21 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri sebesar Rp976,85 miliar.
Sementara itu, rincian alokasi belanja yaitu belanja pegawai Rp831,7 miliar, belanja operasional sebesar Rp405,6 miliar, dan belanja nonoperasional sebesar Rp2,52 triliun.
"Dalam pagu indikatif tersebut terdapat alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp950,6 miliar," ujar Menperin.

Komentar