Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:29
COMMUNITY

Rekrumen Pansel Zona 4 di Lima Kabupaten Sudah tepat, Ini Penjelasan Pemerhati Kebijakan Publik Aceh Selatan

Rekrumen Pansel Zona 4 di Lima Kabupaten Sudah tepat, Ini Penjelasan Pemerhati Kebijakan Publik Aceh Selatan
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh Selatan, Ihsan

ASKARA - Pemerhati Kebijakan Publik  Aceh Selatan, Ihsan yang juga mantan Ketua HMI Cabang Tapaktuan,menuai sejumlah protes dalam kalangan masyarakat.

Kelulusan 6 nama calon anggota Pansel Zona 4 di lima Kabupaten, telah melalui tahapan dan pedoman yang ada. Prosesnya juga dipastikan bebas dari iming-iming materi atau suap.Rabu 2 Agustus 2023.

Sebelumnya, terkait Pernyataan T. Sukandi yang mengatakan bahwa Pansel Zona 4 di lima Kabupaten, telah melakukan kecurangan dalam rekrutmen calon anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan, periode 2023-2028.

Dalam kesempatan itu Ihsan mengatakan, itu adalah pernyataan yang sangat subjektif dan terkesan provokasi serta memperkeruh suasana.

Lanjutnya, Harusnya saudara sukandi banyak membaca tentang regulasi menyangkut undang-undang No 7 tahun 2017 tentang kepemiluan serta juknis tatacara rekrutmen calon anggota panwaslih kabupaten khususnya di wilayah zona 4  yang terdiri kabupaten Aceh Selatan, Simelue, Subulussalam, Aceh Singkil Dan Kota Cane.

Sehingga tidak asbun dan hanya mencari sensasi. Tugas pansel itu hanya mengantar 6 Besar Calon Anggota Panwaslih, karena pansel bersifat AD-HOC dan bukan sebagai penyelenggara pemilu.sambungnya

Menurutnya, setelah itu Bawaslu RI yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan, karena tugas kerja pansel pun telah berakhir pada tanggal 31 Juli 2023.

"Dalam Melakukan tugasnya Pansel sudah diberikan juknis dan pedoman dalam melakukan tahapan demi tahapan dalam proses rekrtumen."jelasnya

Ia menambahkan, Jika pun Pansel ada miskomunikasi di internal itu adalah hal yang biasa serta bagian dari pada seni dalam sebuah demokrasi, sehingga isu ini tidak digoreng oleh kepentingan kelompok tertentu.

"Kami ingatkan saudara sukandi jika memang dalam proses rekrutmen ini ada permainan money politik silahkan buktikan dan laporkan kepada penegak hukum jangan hanya berasumsi dan jangan ada fitnah di kalangan masyarakat.ucapnya

Karena pansel juga bukan alat pemuas, tentunya setiap kompetisi ada kalah dan menang itu hal yang biasa. Dan kami ingatkan kepada peserta yang belum lulus jangan kecewa, yakinlah bahwa itu adalah semua kehendak Allah SWT.

Komentar