Minggu, 28 April 2024 | 01:44
NEWS

Duh, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK?

Duh, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK?
Syahrul Yasin Limpo (Dok Setkab)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

“Saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan,” ujar pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (14/6).

Dalam informasi yang berhasil diperoleh awak media, Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta diusulkan sebagai tersangka. Rencana penetapan tersangka ini berdasarkan ekspose yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK pada Selasa, 13 Juni 2023.

Syahrul beserta dua anak buahnya diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Januari 2023. Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan politikus NasDem itu, beserta anak buahnya diduga terlibat penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

Sementara, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo memilih bungkam atau tidak berkomentar saat dikonfirmasi mengenai isu yang menyebut dirinya bakal ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Hal itu terjadi saat Syahrul Yasin Limpo melakukan kunjungan kerja melihat panen bawang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat kemarin.

 

Komentar