Sabtu, 06 Juni 2026 | 06:01
NEWS

Ada Kejanggalan, Anggaran Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Tak Transparan

Ada Kejanggalan, Anggaran Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Tak Transparan
Anggota Komisi VII DPR Mulyono

ASKARA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menemukan kejanggalan anggaran subsidi pembelian kendaraan listrik di APBN 2023 Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Mulyanto merasa anggaran tersebut belum pernah dibahas bersama oleh pemerintah dan Komisi VII DPR RI. Tapi anehnya anggaran tersebut muncul dalam APBN 2023 Kemenperin.

Karena itu Mulyanto mempertanyakan asal usul anggaran tersebut kepada Menteri Perindustrian. 

"Pasalnya dalam beberapa kali rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kemenperin anggaran tersebut belum pernah dibicarakan," kata Mulyanto dalam Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

"Seharusnya sesuai dengan fungsi anggaran DPR RI, maka anggaran kementerian, baik yang bersifat reguler, perubahan atau tambahan semestinya dibahas bersama antara pihak kementerian dengan komisi terkait," sambung Wakil Ketua F-PKS Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Dalam kasus anggaran kendaraan listrik ini, ungkap Mulyanto, tidak ada pembahasan dengan Komisi VII DPR RI. 

"Ini saya yang tidak tahu atau bagaimana? Ujug-ujug ada anggaran tambahan untuk subsidi kendaraan listrik pada APBN tahun 2023," tukas Mulyanto.

Karena itu Mulyanto meminta pimpinan Komisi VII DPR RI membahas masalah ini secara transparan.

Mulyanto menegaskan, Fraksi PKS DPR RI menolak subsidi kendaraan listrik untuk pembelian mobil pribadi untuk orang yang mampu.

"Subsidi dari anggaran negara yang terbatas harus benar-benar tepat sasaran, tidak boleh diarahkan untuk orang yang mampu apalagi untuk membeli kendaraan mewah," ujar Anggota Baleg DPR RI ini.

Legislator asal Dapil Banten 3 ini menilai, hal itu sangat melukai rasa keadilan masyarakat.

"Subsidi semestinya diarahkan untuk membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, alat transportasi publik atau kebutuhan energi dasar," tandas Mulyanto.

Komentar