Video Warga Binaan Diduga Asik Dugem di Dalam Kamar Sel Lapas Pondok Rajek Kelas II A Kabupaten Bogor Tersebar
ASKARA - Video yang diduga diambil dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong tersebar.
Video yang berdurasi 17 detik, pada 28 April 2023, terekam oleh salah satu staf Lapas berisi situasi di dalam sel blok Delta 1.5 dan 1.6 yang disulap menjadi tempat hiburan.
Dalam video terlihat salah satu warga binaan yang sedang asyik mendengarkan musik sambil menggelengkan kepala di dalam sel hiburan tersebut.
Dengan adanya dugaan sel telah dijadikan tempat hiburan tersebut, patugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Dendi didampingi Wawan mengatakan belum pernah melihat adanya tempat hiburan di dalam sel.
"Nanti saya akan coba pertanyakan ke atasan kami," kata Dendi saat kepada wartawan, seperti yang dikutip dari mediakoran.com, Rabu (17/5).
Sementara itu, Nurhamdani sebagai Kepala KPLP membenarkan adanya video terkait di dalam sel blok D Lapas Pondok Rajeg ada kamar Dugem seperti video tersebut.
"Itu benar kajadian tempat hiburan, tetapi sudah saya tindak tegas, kami sudah bongkar dan sudah memberikan sanksi kepada warga binaan yang melakukan hal tersebut," kata Kepala KPLP Pondok Rajeg Cibinong.(15/5)
Ketika awak media menanyakan, kenapa barang ilegal bisa masuk ke dalam Lapas, dan siapa yang memberi izin, Nurhamdani Kepala KPLP Lapas Pondok Rajeg menjawab, "Kalau saya menanyakan kepada anggota sama juga dong saya disuruh ribut kepada anggota saya sendiri, ungkap Kepala KPLP kepada wartawan.
Dalam kehidupan di Lapas, terdapat tata tertib yang wajib dipatuhi oleh narapidana dalam menjalani masa pemidanaan, termasuk pula mekanisme penjatuhan hukuman, mekanisme penjatuhan hukuman disiplin bagi yang melanggar tata tertib diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia nomor 6 tahun 2013 (Permenkumham 6/2013) banyak pasal - pasal yang mengatur tata tertib Lapas. (mediakoran.com)

Komentar