Kamis, 25 April 2024 | 10:59
OPINI

Masyarakat Magelang Harus Bertindak, Lawan Tawuran Pelajar dan Kejahatan Jalanan

Masyarakat Magelang Harus Bertindak, Lawan Tawuran Pelajar dan Kejahatan Jalanan
Tawuran di Magelang (int)

Oleh: Anang Imamuddin *)

ASKARA - Dunia pendidikan di Kabupaten Magelang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Fenomena tawuran pelajar STM dan fenomena kejahatan jalanan sering sekali terjadi. Tidak jarang semua berita tawuran dan kejahatan jalanan (klitih) selalu menjadi berita viral di media sosial dan media pemberitaan nasional.

Sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Magelang kami sangat prihatin dan sedih melihat para generasi muda harapan bangsa justru menjadi jagoan tawur serta sudah menjurus ke pidana karena mereka tawuran memakai senjata tajam entah itu clurit, pedang, sangkur dll.

Banyak kejadian tawuran beruntun dari STM dibawah lembaga pendidikan Ma'arif (NU) dan Muhammadiyah. Marah, sedih, jengkel, kasihan campur aduk melihat fenomena ini. Di usia sekolah mereka yang harusnya menuntut ilmu, membawa alat tulis buku dan perlengkapan lainnya. Justru anak-anak sekolah ini membawa senjata tajam.

Kondisi ini menurut kami sudah ada di level Darurat Tawuran dan Kejahatan Jalanan. Hal ini juga sudah sangat meresahkan masyarakat dan warga. Orang-orang yang tidak tahu masalah, tidak bersalah kadang menjadi sasaran tawuran atau kejahatan jalanan.

Pada kesempatan ini, penulis ingin menjadi bagian dari solusi permasalahan tawuran serta kejahatan jalanan di Magelang.
1. Semua komponen masyarakat bersama-sama dengan aparat harus berani melawan bentuk-bentuk anarkisme tawuran pelajar serta kejahatan jalanan.
2. Meminta Kapolresta Magelang dan jajarannya, Komandan Kodim Magelang dan jajarannya, Bupati Magelang beserta Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Banser, Ansor serta Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Kokam, Pemuda Muhammadiyah serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat duduk bersama membuat solusi taktis karena sekolah-sekolah yang sering tawuran berada di bawah NU serta Muhammadiyah.
3. Meminta pihak sekolah untuk tegas mengeluarkan para siswa yang sering sekali menjadi aktor tawuran. Jangan takut kehilangan murid daripada banyak murid tetapi pembuat onar dan pembuat masalah.
4. PCNU dan PDM harus berani memberi sangsi administratif kepada sekolah-sekolah yang tidak dapat mengatur siswanya sehingga sering sekali terlibat tawuran pelajar dan kejahatan jalanan. Tidak segan-segan menutup sekolah yang sering tawuran tersebut.
5. Meminta kepada Kapolresta untuk menindak tegas apabila para siswa sudah menjurus ke tindak pidana seperti membahayakan nyawa serta keselamatan warga masyarakat atau orang lain seperti pembacokan dan penganiayaan warga masyarakat.

Demikian pemikiran kami penulis sebagai bagian dari masyarakat Magelang yang aktif sebagai peneliti dan pemerhati masalah sosial kemasyarakatan serta sebagai Ketua Presidium Front Aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY.

*) Peneliti dan pemerhati masalah sosial kemasyarakatan, Ketua Presidium FA UIB Jateng-DIY

Komentar