Sabtu, 27 April 2024 | 14:43
COMMUNITY

Terkait Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Berikut Klarifikasi Pemilik Rumah Doa

Terkait Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Berikut Klarifikasi Pemilik Rumah Doa
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini

ASKARA - Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan beberapa orang memasang penutup pada patung Bunda Maria. 

Patung tersebut berada di rumah doa Sasana Adhi Rasa S.T. Yacobus di Padukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, DIY.

Penutupan patung Bunda Maria dengan terpal berwarna biru itu terjadi pada Rabu (22/3), sehari menjelang ibadah puasa Ramadan 1444 Hijriah. 

Dia mengatakan penutupan patung merupakan inisiatif pemilik rumah doa atau kakaknya yang berdomisili di Jakarta. 

"Untuk menunggu penyelesaian administrasi, sementara patung tersebut kami tutup," ujar Sutarno, Kamis (23/3).

Ia menegaskan bahwa dalam penutupan patung itu tidak ada paksaan dari pihak mana pun.

"Tidak ada paksaan dari mana pun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut," katanya. 

Adik dari pemilik patung Bunda Maria yang viral karena ditutup menggunakan terpal angkat bicara. Dengar pernyataannya.

Sebelumnya, dalam laporan Polsek Lendah ke Polres Kulon Progo yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa  penutupan dilakukan karena ada organisasi masyarakat atau ormas yang protes dengan patung Bunda Maria tersebut.

Disebutkan bahwa beberapa waktu lalu ada ormas Islam yang datang dan menyampaikan aspirasi atas ketidaknyamanan masyarakat dengan keberadaan patung Bunda Maria karena posisinya tepat berada di depan Masjid Al-Barokah.

Penutupan patung Bunda Maria itu dihadiri oleh pihak kepolisian, perwakilan pemilik rumah doa, pengelola rumah doa dan tokoh masyarakat sekitar. 

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini membantah bahwa penutupan patung Bunda Maria karena ada tekanan dari ormas Islam tertentu.

Menurut dia, ada kesalahan dalam laporan tersebut. Kapolres menegaskan tidak ada ormas Islam yang mengganggu kenyamanan dan ketenteraman sebagaimana dalam laporan yang tersebar luas.

"Kami sudah dapat perintah dari Kapolda bahwa tidak boleh ada ormas yang mengganggu kenyamanan dan ketenteraman utamanya di wilayah Kulon Progo," kata kapolres. 

Ia menjamin bila ada ormas yang bikin gaduh, akan ditindak tegas oleh polisi. (JPNN)

 

Komentar