Minggu, 28 April 2024 | 21:11
NEWS

AKBP Muharomah Fajarini Dicopot dari Jabatan Kapolres Kulon Progo karena Patung Bunda Maria?

AKBP Muharomah Fajarini Dicopot dari Jabatan Kapolres Kulon Progo karena Patung Bunda Maria?
AKBP Muharomah Fajarini dan patung Bunda Maria (Dok Askara)

ASKARA - AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo. Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Dalam surat telegram itu, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY. Adapun posisi Kapolres Kulon Progo kini diisi oleh AKBP Nunuk Setiyowati, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng.

Sebelumnya, video penutupan Patung Bunda Maria milik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Kulon Progo, viral di media sosial. Beredar narasi penutupan dilakukan akibat adanya desakan dari organisasi masyarakat (ormas).

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyangkal penutupan patung Bunda Maria disebabkan tekanan ormas. Ia mengatakan penutupan dilakukan atas inisiatif dari pemilik rumah doa karena perizinannya dalam proses pengurusan.

"Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan ada di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya, untuk sementara di rumah doa tersebut ada patung Bunda Maria untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3).

Dia pun meminta maaf atas kelalaian anggotanya dalam penulisan laporan hingga berujung kehebohan.

"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak," ujar Fajarini. (MI)

 

Komentar