Jumat, 26 April 2024 | 23:23
NEWS

Kasus Narkoba Aparat Kepolisian Kembali Terulang, Saatnya Evaluasi Internal

Kasus Narkoba Aparat Kepolisian Kembali Terulang, Saatnya Evaluasi Internal
Ilustrasi polisi (Dok Pixabay)

ASKARA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai kasus penyalahgunaan narkotika oleh aparat kepolisian yang terus terulang kali sebagai momentum mengevaluasi pengawasan di internal Polri.

Pasalnya, kata dia, sanksi yang diberikan terhadap pelaku saat ini masih belum juga memberikan efek jera.

Hal itu Bambang ungkapkan merespons kasus Kombes Yulius Bambang Karyanto yang menambah daftar panjang perwira polisi yang tersandung kasus narkotika.

“Harus ada evaluasi di internal terkait pengawasan, sekaligus sanksi pada pelanggar. Bila terus terjadi, asumsi yang muncul bisa berarti sanksi tidak memberi efek jera,” ujar Bambang kepada wartawan, Sabtu (7/1).

Di beberapa satuan di Kepolisian, tambah Bambang, memang paparan narkoba itu tak bisa dihindari. Misalnya, kata dia, satuan reserse narkoba.

Untuk itu, Bambang menekankan agar pengawasan itu melekat terhadap personel berseragam lebih ditingkatkan lagi sebagai bentuk preventif.

“Bagi personel yang melanggar, sesuai komitmen kapolri untuk tak ada toleransi, sanksi etik berat pencopotan dari profesi polisi harus dijatuhkan. Artinya, pelaku sudah tidak layak secara etik menjadi polisi penegak hukum,” jelasnya.

“Aturan soal narkoba sangat jelas, dan sebagai penegak hukum harus sudah paham itu semua. Meski ‘pemakai’, tetap harus diberi sanksi etik dan disiplin profesi berat, yakni pencopotan,” imbuhnya.

Komentar