Kuliah Subuh Virtual Akademi Hikmah
Prof. Rokhmin Dahuri: Deklarasi Djoeanda 1957 Momentum Wujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia
ASKARA – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS menyatakan, meskipun secara faktual Indonesia merupakan negara kepulauan (bahari) terbesar di dunia, dengan potensi pembangunan ekonomi yang luar biasa besar.
Demikian dikatakan Prof. Rokhmin Dahuri pada acara Kuliah Subuh virtual, Belajar Dari Para Pejuang Bangsa "Tokoh Ir Djoeanda: Mempersatukan Wilayah Negara sebagai negara Kepulauan", Akademi Hikmah, Rabu, 14 Desember 2022.
“Namun, kesadaran pemerintah dan rakyat Indonesia tentang betapa strategis nya kemaritiman bagi kemajuan, kemakmuran, dan kedaulatan NKRI secara kelembagaan baru dimulai pada September 1999 dengan didirikannya Kementerian Kelautan dan Perikanan (Departemen Eksplorasi Laut, Departemen Kelautan dan Perikanan) di awal Kabinet Persatuan Indonesia, Presiden KH. Abdurrahman Wahid,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri dengan tema “Deklarasi Djoeanda 13 Desember 1957 Momentum Untuk Akselerasi Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Dan Indonesia Emas.”
Pada tahun yang sama, jelasnya, didirikan juga DMI (Dewan Maritim Indonesia) diketuai oleh Presiden-RI dan Menteri Kelautan dan Perikanan (ex-officio) sebagai Ketua Harian. Sejak Pemerintahan Presiden Soekarno (ORLA), Presiden Soeharto (ORBA)) hingga Presiden BJ. Habibie (awal Reformasi), urusan kelautan hanya ditangani oleh Ditjen. Perikanan dibawah Departemen Pertanian, Ditjen. Perla dibawah Dept. Perhubungan, dan beberapa Direktorat (Eselon-II) yang tersebar di Dept. Pertambangan dan Energi, Dept. Kehutanan, Dept. Dalam Negeri, dan lainnya.
Deklarasi Djoeanda 13 Desember 1957 sangat penting bagi kejayaan (kemajuan serta kemakmuran) dan kedaulatan bangsa Indonesia. Namun, kita baru memperingatinnya sejak Pemerintahan Presiden KH. Abdurrahman Wahid pada 13 Desember 2000. Kemudian melalui Keppres No.126/2001 Presiden Megawati Soekarnoputri mengukuhkan Hari Nusantara, 13 Desember sebagai Hari Nasional yang diperingati setiap tahun. “Tanpa Deklarasi Djoeanda, potensi kekayaan laut RI hanya sepertiga dari potensi yang kita miliki sekarang,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan-RI 2001 – 2004 itu.
Pasalnya, jelas Prof. Rokhmin Dahuri, wilayah laut Indonesia saat itu hanya meliputi laut sejauh 3 mil dari garis pantai yang mengelilingi pulau-pulau NKRI (Ordonansi Laut Territorial dan Lingkungan Maritim tahun 1939). Sehingga, di antara pulau-pulau NKRI terdapat laut internasional, yang memisahkan satu pulau dengan lainnya. “Kondisi semacam itu merupakan ancaman bagi persatuan dan kesatuan NKRI,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahuri mengatakan, berkat Deklarasi Djoeanda 13 Desember 1957 dan kegigihan perjuangan diplomasi oleh para penerusnya, terutama Prof. Dr Mochtar Kusumaatmadja, Dr. Hasyim Djalal, Nugroho Wisnumurti, Toga Napitupulu, Nelly Luhulima, Hardjuni, Adi Sumardiman, Wicaksono Sugarda, Zuhdi Pane, maka deklarasi yang berisikan konsepsi Negara Kepulauan (Archipelagic State) tersebut diterima oleh masyarakat dunia, dan akhirnya ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB (United Nation Convention on Law of the Sea, UNCLOS) 1982.
Oleh karena itu, Deklarasi Djoeanda sejatinya merupakan salah satu dari tiga pilar utama bangunan kesatuan dan persatuan NKRI, yaitu: (1) Kesatuan Kejiwaan yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928; (2) Kesatuan Kenegaraan dalam NKRI yang diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945; dan (3) Kesatuan Kewilayahan (darat, laut, dan udara) yang dideklarasikan oleh Perdana Menteri Djoeanda pada 13 Desember 1957.
Pada 23 Juli 2003 Presiden Megawati Soekarnoputri mencanangkan Gerbang Mina Bahari (Gerakan Nasional Pembangunan Kelautan dan Perikanan) di atas Geladak Kapal TNI-AL Dalpele di tengah Teluk Tomini.
Gerbang Mina Bahari pada intinya merupakan Kebijakan Terobosan (Breakthrough) yang menempatkan sektor Ekonomi Kelautan (Perikanan Tangkap, Perikanan Budidaya, Industri Pengolahan Ikan dan Seafood, Industri Bioteknologi Kelautan, Pariwisata Bahari, ESDM pesisir dan laut, Industri dan Jasa Maritim) sebagai prime mover (penghela) perekonomian nasional.
Didukung oleh sektor-sektor terkait serta Kebijakan Politik Ekonomi (moneter, fiskal, PUPR, tata ruang, IPTEK, dan SDM) secara ‘total foot ball’ (seperti BIMAS dan Keluarga Berencana) (Keppres No. 07/2003 tentang Gerakan Nasional Pembangunan Kelautan dan Perikanan). “Dengan tujuan untuk meningkatkan kontribusi Kelautan bagi terwujudnya Indonenesia Maju, Sejahtera, dan Berdaulat. Sayang, GERBANG MINA BAHARI tidak dilanjutkan pada 2005 – 2014,” ucap Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2020 – Sekarang.
Kemudian, sambungnya, sejak awal masa bakti pertama (Kabinet Indonesia) pada Oktober 2014 kelautan kembali menjadi prioritas pembangunan NKRI, dengan Presiden Jokowi mencanangkan Kebijakan Terobosan “Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia”. Reorientasi Paradigma Pembangunan NKRI, dari land-based ke marine-based development. Menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim yang Maju, Kuat, Sejahtera, dan berdaulat berbasis ekonomi kelautan dan budaya serta Hankam Maritim.
“Sayang, pada 2015 – 2019 lebih dari 70% kebijakan dan program KP berupa larangan, moratorium, dan penenggelaman kapal ikan (rem). Akibatnya, geliat ekonomi KP menurun, nelayan dan masyarakat pesisir tetap miskin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof Rokhmin menjabarkan, status pembangunan beberapa Negara ASIA berdasarkan GNI (Gross National Income) per kapita (dolar AS) pada 2021. Hingga Juli 2022, Indonesia masih sebagai negara berpendapatan menengah atas.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kelautan dan Perikanan-RI 2001 – 2004 itu menjelaskan, Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi (terburuk) di dunia. Menurut laporan Credit Suisse’s Global Wealth Report 2019, 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 44,6% kue kemakmuran secara nasional, sementara 10% orang terkaya menguasai 74,1%. “Hingga 2021, peringkat Global Innovation Index (GII) Indonesia berada diurutan ke-87 dari 132 negara, atau ke-7 di ASEAN,” katanya.
Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia tersebut menyebut, kekayaan 4 orang terkaya (US$ 25 M = Rp 335 T) sama dengan total kekayaan 100 juta orang termiskin (40% penduduk) Indonesia (Oxfam, 2017). Bahkan, menurut KPA, katanya, sekitar 0,2% penduduk terkaya Indonesia menguasai 66% total luas lahan nasional.
Sementara, 40% rakyat termiskin, tingkat konsumsinya hanya tumbuh 1,6% per tahun. Bahkan pada 2014, menurut Bank Dunia, total konsumsi dari 10% penduduk terkaya setara dengan total konsumsi dari 54% penduduk termiskin. “KPA menyebutkan sekitar 0,2% penduduk terkaya Indonesia menguasai 66% total luas lahan nasional,” katanya.
Mengutip Institute for Global Justice, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, sekarang 175 juta ha (93% luas daratan Indonesia) dikuasai oleh para konglomerat (korporasi) nasional dan asing. Dia menyebutkan, kekayaan 4 orang terkaya (US$ 25 M = Rp 335 T) sama dengan total kekayaan 100 juta orang termiskin (40% penduduk) Indonesia (Oxfam, 2017). Dari 2005 – 2014, 10% orang terkaya Indonesia menambah tingkat konsumsi mereka sebesar 6% per tahun.
Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi (terburuk) di dunia. Menurut laporan Credit Suisse’s Global Wealth Report 2019, 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 44,6% kue kemakmuran secara nasional, sementara 10% orang terkaya menguasai 74,1%. “Hingga 2021, peringkat Global Innovation Index (GII) Indonesia berada diurutan ke-87 dari 132 negara, atau ke-7 di ASEAN,” ujarnya.
Pada 2016, 175 juta ha (93% luas daratan Indonesia) dikuasai oleh para konglomerat (korporasi) nasional dan asing (Institute for Global Justice, 2016). Deindustrilisasi terjadi di suatu negara, manakala kontribusi sektor manufakturnya menurun, sebelum GNI (Gross National Income) perkapita nya mencapai US$ 13.205.
Dalam pada itu, sambungnya, potensi pembangunan berupa SDA dan jasa-jasa lingkungan (environmental services) yang begitu melimpah, tidak dimanfaatkan secara optimal atau dicuri pihak asing. Implikasi lainnya adalah biaya logistik Indonesia menjadi salah satu yang termahal di dunia, sekitar 24% PDB (UNCTAD, 2021). Ini menjadi salah satu penyebab rendahnya daya saing ekonomi Indonesia.
Sejak krisis multidimensi 1997 – 1998, Indonesia mengalami deindustrialisasi, yakni suatu kondisi perekonomian negara, dimana kontribusi sektor manufacturing (pengolahan) nya sudah menurun, tetapi GNI per kapitanya belum mencapai 12.695 dolar AS (status negara makmur).
Pada 1996 kontirbusi sektor manufacturing terhadap PDB Indonesia sudah mencapai 29%, tapi tahun 2020 kontribusinya hanya sebesar 19%.Padahal, seperti sudah saya sebutkan diatas, GNI perkapita Indonesia tahun lalu hanya 3.870 dolar AS.
“Yang sangat mencemaskan adalah bahwa 24,4% anak-anak kita mengalami stunting, 17,7% bergizi buruk, dan 10,2% berbadan kurus akibat kurang makanan bergizi (Kemenkes dan BKKBN, 2022). Apabila masalah krusial ini tidak segera diatasi, maka generasi penerus kita akan menjadi generasi yang lemah fisiknya dan rendah kecerdasannya, a lost generation. Resultante dari kemiskinan, ketimpangan ekonomi, stunting, dan gizi buruk adalah IPM Indonesia yang baru mencapai 72 tahun lalu. Padahal, sebuah bangsa bisa dinobatkan sebagai bangsa maju dan makmur, bila IPM nya lebih besar dari 80 (UNDP, 2021),” sebutnya.
Mengutip UNEP dan WWF, jelasnya, Indonesia pun merupakan salah satu negara yang mengalami kerusakan SDA dan lingkungan terparah di dunia (; 2020). Perhitungan angka kemiskinan atas dasar garis kemiskinan versi BPS yakni pengeluaran Rp 470.000/orang/bulan. Garis kemiskinan = Jumlah uang yang cukup untuk seorang memenuhi 5 kebutuhan dasarnya dalam sebulan.
Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan Indonesia sebagai negara yang kaya SDA, tetapi belum mampu keluar dari middle-income trap dan menjadi negara maju, adil-makmur, dan berdaulat. Pada tataran praksis, penyebab itu karena kita belum punya Rencana Pembangunan Nasional yang holistik, tepat, dan benar serta diimplementasikan secara berkesinambungan.
“Sejak awal era Reformasi, setiap ganti presiden, Menteri, gubernur, dan bupati/walikota; kebijakan dan program nya berganti pula. Jadi, kita ibarat membangun ‘istana pasir’ atau ‘tarian pocopoco’. Tidak ada kemajuan pembangunan yang akumulatif dan berkelanjutan,” katanya.
Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, biaya yang diperlukan orang Indonesia untuk membeli makanan bergizi seimbang (sehat) sebesar Rp 22.126/hari atau Rp 663.791/bulan. Harga tersebut berdasarkan pada standar komposisi gizi Helathy Diet Basket (HDB) (FAO, 2020).
Maka, atas dasar perhitungan diatas; ada 183,7 juta orang Indonesia (68% total penduduk) yang tidak mampu memenuhi biaya teresebut (Litbang Kompas, 2022). Dari 65 juta rumah tangga masih 61,7 persen rumah tidak layak huni.
Padahal, perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia (human basic needs) yang dijamin dalam Pasal 28, Ayat-h UUD 1945. Hingga 2019, Indonesia berada diurutan ke-107 dari 189 negara, atau peringkat ke-6 di ASEAN.
“Kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan ekonomi di darat (lahan atas) yang menggunakan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa (goods and services) yang dibutuhkan umat manusia,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Dosen Kehormatan Mokpo National University Korea Selatan itu juga mengkritik kesadaran dan komitmen para pemimpin dan elit politik bangsa (Menteri, DPR, Yudikatif, Kepala Daerah, dan CEO swasta) tentang nilai strategis Kemaritiman bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kedaulatan bangsa pada umumnya masih rendah.
“Sebagian besar mereka tidak memiliki visi dan konsep terobosan (breakthrough) untuk menjadikan Indonesia Emas 2045 berbasis Kemaritiman, dan kebanyakan mereka terjebak dalam kepentingan pribadi, kelompoknya atau kepentingan transaksional lainnya, yang umumnya bersifat instan,” kritiknya.

Industri Bioteknologi Kelautan
Mengutip Lundin and Zilinskas, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, bioteknologi perairan adalah teknik penggunaan biota perairan atau bagian dari biota perairan (seperti sel atau enzim) untuk membuat atau memodifikasi produk, memperbaiki kualitas genetik atau fenotip tumbuhan dan hewan, dan mengembangkan (merekayasa) biota perairan untuk keperluan tertentu, termasuk perbaikan lingkungan.
Adapun Domain Bioteknologi Kelautan menurut Prof Rokhmin meliputi; Pertama. Ekstraksi senyawa bioaktif (bioactive compounds/natural products) dari biota laut untuk bahan baku bagi industri nutraseutikal (healthy food & beverages), farmasi, kosmetik, cat film, biofuel, dan beragam industri lainnya .
Kedua. Genetic engineering untuk menghasilkan induk dan benih ikan, udang, kepiting, moluska, rumput laut, tanaman pangan, dan biota lainnya yang unggul. Ketiga. Rekayasa genetik organisme mikro (bakteri) untuk bioremediasi lingkungan yang tercemar. Keempat. Aplikasi Bioteknologi untuk Konservasi.
“Sampai sekarang, pemanfaatan Bioteknologi Kelautan Indonesia masih sangat rendah (< 10% total potensinya). Selain itu, banyak produk industri bioteknologi kelautan yang bahan baku (raw materials) nya dari Indonesia diekspor ke negara lain dan negara pengimpor memprosesnya menjadi beragam produk akhir (finished products) seperti farmasi, kosmetik, dan healthy food and bevareges lalu diekspor ke Indonesia. Contoh: gamat, squalence, colagen, minyak ikan, dan Omega-3,” tandas Dosen Kehormatan Mokpo National University Korea Selatan itu.
Sementara itu, lanjutnya, sumber daya laut non-konvensional adalah sumber daya alam dan jasa lingkungan yang terletak di wilayah pesisir dan lautan yang belum dimanfaatkan karena alasan teknologi, keuangan, ekonomi, atau sosial-politik.
Secara geoekonomi, wilayah laut NKRI dengan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) nya merupakan pusat Sistem Rantai Pasok Global, dimana sekitar 45% total barang (komoditas dan produk manufaktur) yang diperdagangkan di dunia, dikapalkan (ditransportasikan, didistribusikan) dengan nilai rata-rata US$ 15 trilyun/tahun (UNCTAD, 2016).
Selat Malaka sebagai bagian dari ALKI-1 merupakan jalur transportasi laut terpendek yang menghubungkan S. Hindia dengan S. Pasifik. Menghubungkan raksasa-raksasa ekonomi dunia, termasuk India, Timur-Tengah, Eropa, dan Afrika di belahan Barat dengan China, Korea Selatan, dan Jepang di belahan Timur.
ALKI-1 melayani pengangkutan sekitar 80% total minyak mentah yang memasok Kawasan Asia Timur (China, Taiwan, Jepang, dan Korea) dari Kawasan Timur- Tengah dan Afrika. Volume minyak mentah yang dikapalkan via S. Malaka sekitar 16 juta barel/hari, 20 kali lipat total produksi minyak mentah Indonesia, dan 4 kali lipat total minyak mentah yang diangkut via Terusan Suez.
“Jumlah kapal yang melintasi ALKI-1 mencapai 100.000 kapal per tahun. Sementara, Terusan Suez dan Terusan Panama masing-masing hanya dilewati oleh 18.800 dan 10.000 kapal per tahun (Calamur, 2017). Pendapatan Otoritas Terusan Suez mencapai rata-rata Rp 220 milyar per hari (Rp 80,7 trilyun per tahun). Bandingkan anggaran (APBN) KKP 2021 hanya Rp 7 trilyun,” jelas Prof Rokhmin Dahuri.
Selain itu, ARLINDO yang secara kontinu bergerak bolak-balik dari S. Pasifik ke S. Hindia juga berfungsi sebagai “nutrient trap” (perangkap unsur hara, seperti nitrogen dan fosfor), sehingga perairan laut Indonesia merupakan habitat ikan tuna terbesar di dunia (the world tuna belt), memiliki marine biodiversity (keanekaragaman hayati laut) tertinggi di dunia, termasuk “Coral Triangle”, dan memiliki potensi produksi lestari (MSY = Maximum Sustainable Yield) ikan laut terbesar di dunia, sekitar 12,5 juta ton/tahun (FAO, 2008; KKP, 2017).
Sebagai bagian dari “Global Conveyor Belt” dan terletak di Khatulistiwa menjadikan Indonesia secara klimatologis sebagai pusat pengatur iklim dunia (El-Nino dan La-Nina) (NOAA, 1998).“Jika Potensi Ekonomi Kelautan didayagunakan dan dikelola berbasis inovasi IPTEKS dan manajemen profesional, maka Kelautan diyakini akan mampu berkontribusi secara signifikan dalam mengatasi segenap permasalahan bangsa, dan mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dan Indonesia Emas paling lambat pada 2045,” paparnya.
Secara geoekonomi dan geopolitik, wilayah gugusan pulau NKRI sejatinya merupakan “chock points” (“Gerbang Tol”) ratusan ribu armada kapal pengangkut, kapal ikan, kapal pesiar, dan kapal perang. Pada Juli 2022, Presiden Turki, Erdogan memanfaatkan posisi strategis jalur transportasi laut untuk memaksa Rusia dan Ukraina bersepakat untuk tetap mengekspor gandumnya ke berbagai belahan dunia via Selat Bosporus.
“Mestinya, ALKI jauh lebih dahsyat (powerfull) untuk digunakan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran NKRI serta ‘juru damai dunia’,” kata nggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Lautan, Universitas Bremen, Jerman itu.

Pada 2012 AS menempatkan 4 Kapal Perangnya di perairan Singapura, memperkuat kekuatan militer (pertahanannya) di Pilipina. Baik AS maupun China terus berupaya meningkatkan kerjasama pertahannya dengan negara-negara ASEAN lainnya (Whitlock, 2012; Djamil, 2022).
Klaim sepihak China atas 80% total wilayah Laut China Selatan, termasuk Laut Natuna Utara, berdasarkan “Nine-Dash Lines” menunjukkan betapa sangat strategisnya ALKI-1 termasuk S. Malaka.
Untuk menegaskan klaimnya itu, sejak 1990-an China mengirim kapal-kapal ikan, penjaga pantai, kapal riset, dan kapal perang ke wilayah Laut China Selatan yang menurut UNCLOS 1982 merupakan hak berdaulat (jurisdiksi) Vietnam, Pilipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Indonesia.
Terlepas dari peran dan fungsi penting pantai dan lautan, hampir di mana-mana, ekosistem pesisir dan laut berada di bawah tekanan pembangunan yang luar biasa.
Untuk menjawab peluang dan tantangan tersebut, Prof Rokhmin menjabarkan road map atau peta jalan untuk pembangunan nasional diantaranya adalah dengan melakukan transformasi struktur ekonomi. Antara lain: 1. Dari dominasi eksploitasi SDA dan ekspor komoditas (sektor primer) dan buruh murah, ke dominasi sektor manufaktur (sektor sekunder) dan sektor jasa (sektor tersier) secara proporsional yang produktif, berdaya saing, inklusif, mensejahterakan, dan berkelanjutan (sustainable).
2. Dari dominasi impor dan konsumsi ke dominasi investasi, produksi dan ekspor. 3. Modernisasi sektor primer (kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, dan ESDM) secara produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
4. Revitalisasi industri manufakturing yang unggul sejak masa Orde Baru: (1) Mamin, (2) TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), (3) kayu dan produk kayu, (4) pulp and paper, (5) Elektronik, (6) Otomotif, dan lainnya.
5. Pengembangan industri manufakturing baru: mobil listrik, Energi Baru Terbarukan (matahari, angin, panas bumi, biofuel, kelautan, dan hidrogen), Semikonduktor, Chips, Baterai Nikel, Bioteknologi, Nanoteknologi, Ekonomi Kelautan, Ekonomi Kreatif, dan lainnya.
6. Semua pembangunan ekonomi (butir-1 s/d 5) mesti berbasis pada Pancasila (pengganti Kapitalisme), Ekonomi Hijau (Green Economy), dan Ekonomi Digital (Industry 4.0).
“Dari perspektif pembangunan bangsa, kebijakan untuk menjadikan Indonesia sebagai PMD (Poros Maritim Dunia) merupakan bagian integral dari upaya nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) ini.
Kebijakan dan Program Pembangunan
Adapun Kebijakan dan Program Pembangunan Kelautan yang harus dilakukan antara lain: 1. Penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI: (1) penyelesaian batas wilayah laut (UNCLOS 1982) dengan 10 negara tetangga; (2) penguatan & pengembangan sarpras hankam laut; dan (3) peningkatan kesejahteraan, etos kerja, dan nasionalisme aparat.
2. Penguatan dan pengembangan diplomasi maritim. 3. Revitalisasi (peningkatan produktivitas, efisiensi, daya saing, dan sustainability) seluruh sektor dan usaha (bisnis) Ekonomi Kelautan yang ada sekarang (existing). 4. Pengembangan sektor-sektor Ekonomi Kelautan baru, seperti: industri bioteknologi kelautan, shale and hydrate gas, fiber optics, dan deep sea water industry.
5. Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi (kemakmuran) baru di wilayah pesisir sepanjang ALKI, pulau-pulau kecil, dan wilayah perbatasan, dengan Kawasan Industri Maritim Terpadu berskala besar (big-push development model).
6. Penguatan dan pengembangan konektivitas maritim: TOL LAUT dan konektivitas digital melalui Revitalisasi dan pengembangan armada kapal yang menghubungkan pelabuhan utama, dari ujung barat sampai ujung timur NKRI: (Sabang) – Kuala Tanjung – Batam – Tj. Priok – Tj. Perak – Makassar – Bitung – (Morotai) – Sorong – (Kupang).
Kemudian Revitalisasi dan pembangunan pelabuhan baru sebagai tambat labuh kapal, basis logistik, dan kawasan industri serta Pembangunan transportasi multimoda (sungai, darat, kereta api, atau udara) dari pelabuhan ke wilayah darat (upland areas, dan pedalaman) termasuk Konektivitas digital: telkom, fiber optics, dan internet.
7. Semua kegiatan usaha (ekonomi) maritim harus menerapkan: (1) skala ekonomi (economy of scale); (2) integrated supply chain management system; (3) inovasi teknologi mutakhir (Industry 4.0 & Society 5.0) pada setiap mata rantai suplai, dan (4) sustainable development principles.
8. Seluruh proses produksi, pengolahan (manufakturing), dan transportasi harus secara gradual menggunakan energi terbarukan (Zero Carbon): solar, pasang surut, gelombang, angin, biofuel, dan lainnya.
9. Eksplorasi dan eksploitasi ESDM serta SDA non-konvensional harus dilakukan secara ramah lingkungan.
10. Pengelolaan lingkungan: (1) tata ruang, (2) rehabilitasi ekosistem yang rusak, (3) pengendalian pencemaran, dan (4) konservasi keanekaragaman hayati (biodiversity).
Selanjutnya, melalui mitigasi dan adaptasi terhadap Global Climate Change, tsunami, dan bencana alam lainnya, Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan, Penguatan dan pengembangan R & D guna menguasai, menghasilkan, dan menerapkan IPTEKS, Penciptaan iklim investasi dan Ease of Doing Business yang kondusif dan atraktif, Peningkatan budaya maritim bangsa.
“Serta Kebijakan politik-ekonomi (fiskal, moneter, otoda, hubungan pemerintah dan DPR, penegakkan hukum, dll) yang kondusif: Policy Banking (Bank Maritim) untuk sektor-sektor ekonomi kelautan,” kata Duta Besar Kehormatan Kepulauan Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Korea Selatan itu.

Komentar