Sabtu, 20 April 2024 | 14:20
NEWS

Bareskrim Polri Siapkan Opsi Pencekalan Terhadap Istri Ferdy Sambo

Bareskrim Polri Siapkan Opsi Pencekalan Terhadap Istri Ferdy Sambo
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo (Dok Istimewa)

ASKARA - Penyidik Bareskrim Polri tidak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyidik Bareskrim telah menyiapkan opsi pencekalan untuk memastikan Putri akan tetap berada di Indonesia dan menghadiri kembali pemanggilan pada Rabu (31/8) mendatang. 

"Secara teknis sudah disiapkan penyidik. Penyidik sudah menyiapkan secara detail," ungkap Dedi, di Jakarta, Sabtu (27/8). 

Dedi menyatakan, pihaknya belum bisa memaparkan detail apa saja materi yang digali dalam pemeriksaan Putri Candrawathi tadi malam.

"Saya minta rekan-rekan untuk bersabar, apabila hari Rabu sudah selesai pemeriksaan nanti dari penyidik langsung yang menyampaikan dari materi khususnya," ujar Dedi.

Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Bareskrim Mabes Polri, sejak pagi hingga malam, Jumat (26/8).

Selama pemeriksaan berlangsung, tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dicecar sebanyak 80 pertanyaan dari tim penyidik.

"Kurang lebih sebanyak 80an pertanyaan," ujar kuasa hukumnya, Arman Hanis di Mabes Polri, Sabtu (27/8) dini hari.

Arman mengatakan, kliennya telah secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP terkait, termasuk dugaan yang disangkakan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," tegas Arman.

Arman juga menegaskan, dalam pemeriksaan, Putri kembali menjelaskan bahwa dirinya merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.

"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ujar Arman.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komentar