Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:22
NEWS

Bantahan Mahfud MD Soal Fadil Imran Bakal Terseret Kasus Sambo

Bantahan Mahfud MD Soal Fadil Imran Bakal Terseret Kasus Sambo
Mahfud MD (Istimewa)

ASKARA - Mahfud MD membantah dengan tegas pernah membuat pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bakal menyusul Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka. 

Mahfud yang hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mengaku tidak pernah terpikir bahwa hal tersebut akan terjadi. 

Justru, Mahfud menganggap bahwa Fadil dijebak atau tertipu oleh skenario yang dibuat Sambo selama ini.

"Saya juga tidak pernah bilang Kapolda Metro Jaya akan susul, itu di mana. Saya sampai sekarang tidak pernah terpikir kalau Kapolda Metro bagian dari itu, saya berpikirnya kena prank juga," kata Mahfud, saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/8).

Kata Mahfud, banyak hal yang tidak pernah dikatakan tapi dinarasikan di publik seolah merupakan pernyataannya.

Dirinya, lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, juga tidak pernah mengatakan bahwa anggota DPR menerima amplop dalam kasus yang terkait pembunuhan berencana Brigadir J.

Demikian juga dengan dugaan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kata Mahfud, dirinya menyatakan bahwa anggota LPSK hendak diberi bukan menerima amplop.

"Banyak sekali hal yang sebenarnya tidak saya katakan, lalu dibilang saya katakan. Di mana dan di berita kapan saya pernah bilang bahwa DPR pernah terima amplop? Coba. Tidak pernah saya bilang," katanya.

"Saya bilang LPSK bukan menerima, tapi diberi. Itu juga saya dengarnya dari LPSK ketika kami koordinasi masalah itu," tandasnya.

Komentar