ASKARA - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pijar Keadilan Demokrasi (DPP LSM PIKAD) menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, dukungan tersebut juga disertai sejumlah masukan strategis untuk memastikan agenda pembangunan nasional berjalan seiring dengan penguatan demokrasi dan keadilan sosial.
Melalui pernyataan sikap tertanggal 1 November 2026, organisasi yang dipimpin Prof. Dr. Hironimus Taime, SE, MBA sebagai Ketua Umum dan Saud Mardongan sebagai Sekretaris Jenderal itu menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal perjalanan pembangunan Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
PIKAD menilai keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Supremasi hukum, pemerataan kesejahteraan, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta keterlibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan juga menjadi fondasi penting bagi masa depan bangsa.
Dalam pernyataan sikapnya, PIKAD menyampaikan tiga agenda utama yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.
Pertama, penguatan tata kelola hukum dan pemberantasan KKN. PIKAD mendorong pemerintah memperkuat supremasi hukum secara murni dan konsekuen, sekaligus membuka ruang bagi kontrol sosial dari masyarakat sipil yang berintegritas.
Menurut PIKAD, penegakan hukum yang konsisten merupakan prasyarat penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip keadilan.
Kedua, percepatan kesejahteraan daerah dan pemerataan keadilan sosial. PIKAD meminta pemerintah pusat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal maupun masyarakat adat dapat dirasakan secara lebih merata.
Persoalan kesenjangan pembangunan antardaerah dinilai perlu menjadi perhatian serius. Kemajuan Indonesia tidak boleh hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh pelosok negeri.
Ketiga, keterbukaan ruang partisipasi publik. PIKAD mendorong pemerintah melibatkan organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat yang berintegritas sebagai mitra kritis-konstruktif dalam proses perumusan kebijakan publik.
Keterlibatan masyarakat sipil dinilai penting agar kebijakan pemerintah tidak hanya lahir dari perspektif penyelenggara negara, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan, dan pengalaman masyarakat di lapangan.
PIKAD menegaskan, dukungan terhadap pemerintah tidak harus dimaknai sebagai sikap tanpa kritik. Sebaliknya, masukan dan pengawasan yang konstruktif merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil dalam menjaga demokrasi dan memastikan pembangunan berjalan pada jalur yang tepat.
Dalam pernyataan tersebut, DPP LSM PIKAD juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kerja keras Kabinet Merah Putih dalam mewujudkan visi besar bangsa.
Melalui tiga agenda strategis tersebut, PIKAD berharap pembangunan nasional tidak hanya menghasilkan kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum, pemerataan kesejahteraan, perlindungan hak masyarakat, serta demokrasi yang semakin matang.
Bagi PIKAD, menuju Indonesia Emas 2045 bukan sekadar mengejar kemajuan, melainkan memastikan keadilan, kesejahteraan, dan kesempatan yang setara dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia.