Rabu, 02 September 2026 | 15:16
NEWS

PIKAD: Investasi Jangan Tinggalkan Rakyat dan Masyarakat Adat

PIKAD: Investasi Jangan Tinggalkan Rakyat dan Masyarakat Adat
Hironimus Taime (Dok Askara)

ASKARA – LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD) menilai keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat bergantung pada kesadaran seluruh elemen bangsa dalam menjaga dan merawat simpul-simpul persatuan, demokrasi, keadilan, serta kesejahteraan rakyat.

Ketua Umum DPP LSM PIKAD Hironimus Taime mengatakan Indonesia sebagai negara yang dibangun atas kesepakatan bersama sewaktu-waktu dapat menghadapi ancaman perpecahan apabila nilai-nilai yang menjadi pengikat bangsa tidak dijaga secara bersama-sama. Menurutnya, berbagai upaya yang berpotensi memecah NKRI selama ini nyata, namun Indonesia tetap kokoh karena masih kuatnya kesadaran masyarakat untuk mempertahankan keutuhan bangsa dan negara.

“Bangsa Indonesia sebagai negara kesepakatan bersama sewaktu-waktu akan bubar jika simpul-simpul pengikat tidak dijaga dan dirawat bersama,” kata Hironimus dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026)..

Menurut Hironimus, salah satu pilar penting kehidupan berbangsa adalah keterlibatan masyarakat dalam mengawal dan menjaga cita-cita berdirinya Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea kedua. Ia menyebut lima cita-cita tersebut, yakni Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Hironimus menilai perjuangan demokrasi di Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari kiprah tokoh-tokoh masyarakat yang memperjuangkan ruang partisipasi politik yang lebih luas. Ia mencontohkan R.O. Tambunan, SH dan kawan-kawan yang menurutnya turut memperjuangkan hadirnya jalur calon perseorangan atau independen dalam pemilihan kepala daerah.

Ia menyebut perjuangan tersebut antara lain diwujudkan melalui seminar di Hotel Sahid Jakarta pada 4-5 April 2007. Menurutnya, hasil perjuangan tersebut kemudian membuka ruang bagi pasangan calon perseorangan atau independen untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di Indonesia mulai 2008. “Itu adalah fenomena demokrasi dan reformasi yang tidak bisa disangkal oleh bangsa Indonesia karena tercatat oleh sejarah,” ujarnya.

Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, lanjut Hironimus, LSM PIKAD juga aktif menyampaikan surat kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden beserta jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Surat-surat tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya mendorong penyelenggara negara bekerja sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan.

PIKAD juga menyoroti persoalan ketimpangan ekonomi dan kemiskinan. Hironimus mengatakan masih terdapat jutaan masyarakat Indonesia yang hidup dalam kondisi miskin. Kondisi tersebut, menurut dia, harus menjadi perhatian serius pemerintah jika Indonesia ingin mewujudkan cita-cita pembangunan menuju 100 tahun kemerdekaan pada 2045.

Ia berpandangan, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan keterbatasan sumber daya, mengingat Indonesia memiliki kekayaan alam yang besar. Menurutnya, persoalan juga berkaitan dengan sistem pengelolaan sumber daya alam yang dinilai belum sepenuhnya memberikan ruang yang adil bagi masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan PIKAD adalah kebijakan investasi dan penanaman modal. Hironimus menilai pola hubungan antara pemerintah dan investor perlu diperluas agar masyarakat, khususnya masyarakat hukum adat yang memiliki hak ulayat atas wilayah tertentu, tidak terpinggirkan dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Semestinya bukan hanya bipartit antara pemerintah dan investor, tetapi tripartit yang melibatkan pemerintah, investor dan rakyat,” tegasnya.

PIKAD mendorong pemerintah dan DPR melakukan evaluasi serta revisi terhadap regulasi investasi dan penanaman modal agar kepentingan masyarakat dapat memperoleh posisi yang lebih kuat. Menurut Hironimus, prinsip tersebut sejalan dengan amanat UUD 1945, termasuk pengakuan terhadap masyarakat hukum adat sepanjang memenuhi ketentuan konstitusi.

Lebih jauh, Hironimus menjelaskan bahwa PIKAD menjalankan program kerja secara departemental. Artinya, organisasi tersebut tidak hanya memusatkan perhatian pada satu persoalan, tetapi berupaya mengawal berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pemerintahan, ekonomi, sosial, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam.

“LSM PIKAD menjalankan program kerja secara departemental sehingga tidak hanya fokus kepada satu bidang tertentu, melainkan seluruh aspek kehidupan dan denyut nadi rakyat Indonesia yang dikelola pemerintah, swasta, maupun masyarakat demi keadilan,” pungkas Hironimus.

 

Komentar