Senin, 29 April 2024 | 06:56
NEWS

Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Langsung Diperiksa Intensif

Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Langsung Diperiksa Intensif
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu dinihari (20/8).  

Karomani langsung menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, di Jakarta. 

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/8).

Tim penindakan KPK menggelar OTT di dua lokasi berbeda yakni Bandung dan Lampung. 

Selain rektor Unila, tim KPK juga menangkap sejumlah pihak lain yang belum disebut identitasnya.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dan dini hari, berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung.Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Ali.

Ali belum menggali informasi mengenai dugaan kasus yang menyeret rektor Unila tersebut.

"Perkembangannya segera disampaikan," ucap Ali.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPKmempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Komentar