Minggu, 12 Mei 2024 | 12:31
NEWS

Penyuap Rektor Unila Siap-siap, KPK Bidik Tersangka Lain

Penyuap Rektor Unila Siap-siap, KPK Bidik Tersangka Lain
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang telah ditetapkan jadi tersangka terkait penerimaan mahasiswa baru lebih dari satu orang. 

Sejauh ini, komisi antirasuah baru menetapkan seorang tersangka dari keluarga calon mahasiswa yang menyuap, yakni Andi Desfiandi. 

“Secara logika dan konstruksi perkara ini tidak mungkin satu orang (penyuap),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/8).

Dikatakan Ali, berdasarkan barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Agustus lalu, KPK mengamankan barang bukti dan menduga total suap yang diterima Karomani lebih dari Rp5 miliar. 

Kemudian, hasil operasi penggeledahan yang dilakukan di beberapa kediaman tersangka suap pada Kamis (25/8), KPK kembali menemukan uang Rp2,5 miliar. 
Dengan demikian, jumlah total uang yang diduga berkaitan dengan suap tersebut mencapai Rp7,5 miliar. 

Sementara, Andi Desfiandi diduga menyuap sebesar Rp150 juta. 

“Ini kan berarti mengindikasikan lebih dari satu orang? Iya,” kata Ali. 
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, para tersangka tidak bisa membuktikan sumber uang Rp2,5 miliar yang ditemukan penyidik pada pengeledahan. 

“Kalau nggak salah jalur mandiri ini yang sangat terbuka peluangnya untuk melakukan itu,” kata Karyoto.

 

Komentar