Minggu, 12 Mei 2024 | 03:23
NEWS

Ditangkap KPK, Bupati Pemalang Digelandang ke Jakarta

Ditangkap KPK, Bupati Pemalang Digelandang ke Jakarta
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam (11/8). 

Dugaan kejahatan korupsi yang dilakukan Mukti mulai terkumpul dari keterangan sejumlah pihak.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, Mukti ditangkap berdasarkan hasil giat pada Kamis sore hingga malam (11/8). 

Ali Fikri membenarkan yang digelandang ke Kantor KPK, Jakarta Selatan, adalah Mukti.
 
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah. Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud," ungkap Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8). 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Mukti diduga terlibat kasus suap. 

Namun demikian, Firli belum mengungkap nilai dari kejahatan rasuah tersebut.
 
"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ujar Firli.
 
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan menggelar penangkapan sejumlah pihak serta pejabat negara. Operasi itu dilakukan di Jakarta dan Pemalang.
 
"Kita telah mengamankan sekitar 23 orang," kata Ghufron.

Komentar