Rabu, 24 April 2024 | 08:56
NEWS

Motif Pembunuhan, Kuasa Hukum: Brigadir J Bocorkan Informasi Tentang Dugaan Kejahatan

Motif Pembunuhan, Kuasa Hukum: Brigadir J Bocorkan Informasi Tentang Dugaan Kejahatan
Kamaruddin Simanjuntak (Dok Populis.id/Taufik Idharudin)

ASKARA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, polisi sebenarnya sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir J.

"Ya, kalau (Irjen Ferdy Sambo) sudah jadi tersangka tentu motifnya sudah dimiliki oleh penyidik," unglap Kamaruddin, Selasa malam (9/8). 

Kamaruddin mengaku dirinya telah mengetahui motif pembunuhan itu. Menurutnya, Brigadir J dibunuh karena diduga membocorkan informasi suatu kejahatan.

"Almarhum Yosua ini orang baik. Jadi, 'dia membocorkan informasi tentang dugaan kejahatan'. Makanya dia sempat bilang, kalau sampai (informasi itu) naik ke atas dia akan dibunuh," ujar Kamaruddin.

Namun, Kamaruddin tidak menjelaskan secara detail yang dimaksud informasi tentang kejahatan naik ke atas tersebut.

Namun, Kamaruddin meyakini bahwa Brigadir J dibunuh bukan karena dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi. 

"Motifnya saya sudah tahu, tetapi itu biar jadi kerjaan penyidik," ujar Kamaruddin. 

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini polisi telah menetapkan empat orang tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal atau RR, Bharada Richard Eliezer atau E, dan KM. 

Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. 

Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian mengaku masih mendalami motif pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

"Motif saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri (istri Irjen Ferdy Sambo)," ungkap Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).(jpnn)

Komentar