Kamis, 02 Mei 2024 | 17:26
NEWS

Kemenkominfo Buka Sementara Akses PayPal Lima Hari, Pelanggan Diminta Migrasi Dana

Kemenkominfo Buka Sementara Akses PayPal Lima Hari, Pelanggan Diminta Migrasi Dana
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo.go.id)

ASKARA - Kementerian Komunikasi dan Informasi membuka sementara akses ke PayPal selama lima hari kerja mulai Minggu (31/7). 

Sebelumnya, PayPal diblokir karena belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.

"Mendengarkan masukan masyarakat dan juga banyak digunakan masyarakat. Kita sekaligus mengingatkan, bahwa kami sudah membuat suatu kebijakan baru, kami membuka sementara per jam 8 pagi tadi," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan pers virtual, Minggu (31/7).

Dikatakan, pembukaan akses ke PayPal sementara itu untuk memberikan masyarakat kesempata melalukan migrasi. 

"Kami harapkan, ini dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang," kata Semuel.

Semuel menjelaskan, pihak PayPal dan Kemenkominfo belum melakukan korespondensi terkait keabsahan status pendaftaran PSE hingga Minggu (31/7). 

"Karena memang sampai hari ini kami belum berhasil atau PayPal tidak melakukan kontak dengan kami," ujar Semuel.

Samuel mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam memindahkan dana mereka ke layanan keuangan lain yang sudah sah di Indonesia.

"Sudah banyak aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk melakukan migrasi, kita sudah banyak layanan-layanan digital untuk pembayaran, event untuk layanan bank digital," imbau Semuel.

Pihak Kemenkonfo berharap waktu lima hari yang diberikan untuk memindahkan dana di PayPal cukup digunakan masyarakat pengguna. 

"Mudah-mudahan waktu ini cukup bagi masyarakat untuk melakukan migrasi. Tolong segera cari layanan yang lain. Karena layanan pembayaran lain di Indonesia sudah banyak, silakan dimanfaatkan dan yang terdaftar juga sudah banyak," katanya.

Semuel mengaku, pihak Kemenkominfo tetap terbuka jika pihak PayPal tetap ingin membuka layanan secara sah di Indonesia.

"Sementara waktu kami juga masih menunggu kalau mereka mau menjadi bagian dari ekosistem Indonesia dan itu harus dipenuhi ketentuannya. Untuk keuangan emang ketentuannya cukup ketat karena menyangkut uang milik masyarakat. Harapan kami, mereka tetap mau comply dengan aturannya. Prosesnya juga tidak berbelit-belit dan khusus keuangan, kami selalu berkoordinasi dengan OJK," pungkas Semuel.

Komentar