Komnas HAM Lakukan Pemeriksaan Digital Forensik dan Siber Selidiki Kematian Brigadir J
ASKARA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) atau Kamera Televisi Sirkuit Tertutup dan telepon genggam bersama ahli forensik digital terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Rabu (27/7).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, langkah itu dilakukan dalam rangka penyelidikan.
"Besok (Rabu), kami melakukan pemeriksaan untuk digital forensik dan siber. Hubungannya apa digital forensik? Mengecek semua CCTV. Apa hubungannya siber? Ngecek semua hp dan komunikasi," ungkap Anam, di kantornya, Selasa (26/7).
Dikatakan Anam, pertemuan dengan ahli forensik digital akan dimulai pukul 13.00 WIB. Namun, Anam tidak menjelaskan secara detail CCTV dan HP siapa saja yang akan periksa.
"Besok dimulai jam 1 siang," ucapnya.
Sebelumnya, Komnas HAM memanggil dan memeriksa para ajudan Irjen Ferdy Sambo serta pihak terkait dan para ahli terkait kasus kematian Brigadir J termasuk Bharada E.
Komnas HAM juga akan memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J.
Selain itu, Komnas HAM juga bakal meminta keterangan dari Irjen Ferdy Sambo dan istrinya.
Namun demikian, Anam belum bisa membeberkan detail waktunya. Jadwal pemanggilan akan diumumkan di atas jam 18.00 WIB setiap hari pada pekan ini.

Komentar