Kuasa Hukum Respons Keras Permintaan Polri Agar Tak Berspekulasi soal Jenazah Brigadir J
ASKARA - Tim kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merespons pernyataan Polri yang meminta tak berspekulasi terkait luka di tubuh jenazah Brigadir J.
Salah seorang kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan, ada sesuatu di balik prarekontruksi yang digelar kemarin.
Pasalnya, Polri mendahulukan menggelar prarekonstruksi terkait laporan yang dibuat oleh istri Irjen Ferdy Sambo dibanding laporan pihaknya selaku kuasa keluarga Brigadir J.
Johnson menyindir polisi usai diminta bicara sesuai kompetensi tersebut.
Kata Johnson, pihaknya mempertanyakan lambannya Bareskrim Polri mengusut penyebab kematian Brigadir J.
"Jadi, kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian kan. Jadi ini yang mana? yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak dan sudah dibilangkan "kalau bukan ahlinya jangan ngomong dong soal luka soal apa", udah ngerti kan maksudnya apa? Tentu saya tidak mau berpolemik," kata Johnson Panjaitan, menukil Disway.id, ditulis Minggu (24/7).
Johson menyebut soal penyebab kematian Brigadir J belum ada progres sampai tahap prarekonstruksi. Sedangkan penyidik Polda Metro Jaya sudah progres.
"Justru itu pertanyaannya, Bareskrimnya ke mana gitu loh kalau yang sekarang bermain ini Polda? Jadi rapat kami itu apa? Rapat basa-basi atau rapat apa? Kan kita semangatnya mari kita bongkar," ujarnya.
Lantaran itu, Johnson menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen pengungkapan kasus ini akan dilakukan secara transparan.
"Harapannya semua yang benar dan jujur sajalah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu diomong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon. Taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," kata Johson.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memperingatkan semua pihak, termasuk pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar berhenti berspekulasi.
Pernyataan itu disampaikan Irjen Dedi Prasetyo saat memantau pelaksanaan prarekonstruksi peristiwa di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Dedi menilai begitu banyak spekulasi yang berkembang terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu itu, termasuk yang disampaikan pengacara keluarga Yosua.
"Pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," ucap Irjen Dedi memperingatkan.

Komentar