Jumat, 26 April 2024 | 19:33
NEWS

Bupati Mamberamo Tengah DPO, KPK Buka Peluang Ekstradisi

Bupati Mamberamo Tengah DPO, KPK Buka Peluang Ekstradisi
Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto

ASKARA - Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto menegaskan bakal memburu buron KPK, termasuk Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak (RHP). Saat ini, RHP masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran kabur ke Papua Nugini (PNG)

"Kita banyak tunggakan yang berkaitan dengan DPO, kami juga sedang berusaha untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan," kata Deputi Bidang Penindakan Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Dijelaskan Karyoto bahwa pihaknya membuka peluang untuk melakukan ekstradisi atau Mutual Legal Assistance (MLA),  namun, hal ini masih bakal menjadi opsi.

"Apakah ada perjanjian ekstradisi atau apakah memungkinkan untuk MLA secara bersama agency to agency kita akan pertimbangkan," jelas Karyoto.

Kendati demikian, ia menyebut pihaknya masih memastikan hubungan Indonesia dan PNG terkait hal tersebut.

RHP diduga kabur ke PNG lewat jalur tikus. KPK membantah isu terkait bocornya upaya jemput paksa yang membuat RHP kabur.

"KPK memastikan isu lolosnya tersangka dari upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik karena adanya kebocoran informasi adalah tidak benar," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada media, Selasa (19/7/2022).

RHP merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamteng. (frifod)

Komentar