Kamis, 04 Juni 2026 | 09:54
NEWS

Kasus Penembakan Brigadir J Ditangani Polda Metro, Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Penembakan Brigadir J Ditangani Polda Metro, Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
Ilustrasi tembakan (ntmcpolri.info)

ASKARA - Polisi telah menaikkan kasus tewasnya Brigadir J dalam insiden penembakan oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, polisi telah menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

"Iya (sudah naik penyidikan dari penyelidikan). Sesuai yang disampaikan pak Kapolri," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (19/7).

Ada dua laporan polisi (LP) yang menjadi dasar pengusutan kasus Brigadir J. Pertama, dugaan percobaan pembunuhan. Kedua, ancaman kekerasan terhadap perempuan.

Namun, Dedi juga tidak merincikan lebih lanjut sejak kapan penanganan kasus Brigadir J ditarik ke Polda Metro Jaya. Termasuk, alasan penarikan kasus tersebut.

Hanya saja, dirinya memastikan tim dari Bareskrim Polri akan tetap melaksanakan asistensi dalam penyidikan kasus maut tersebut.

"Ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikannya. Bareskrim Polri laksanakan asistensi," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penanganan kasus penembakan Brigadir J saat ini masih berjalan.

Dikatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan sejalan dengan pengumpulan alat-alat bukti terkait. 

Listyo juga memastikan semua itu nantinya akan dapat dipertanggungjawabkan secara scientific.

"Sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (18/7).

Kapolri Listyo Sigit juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Komentar