Selasa, 30 April 2024 | 16:47
NEWS

Pakar Pidana Tekankan Pentingnya Pelibatan Komnas Perempuan dalam Tim Investigasi Khusus Kasus Baku Tembak Polisi

Pakar Pidana Tekankan Pentingnya Pelibatan Komnas Perempuan dalam Tim Investigasi Khusus Kasus Baku Tembak Polisi
Pakar Hukum Pidana UI, Dr Mudzakir (Dok Istimewa)

ASKARA - Tim investigasi kasus baku tembak antar anggota Polri di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo seharusnya melibatkan Komnas Perempuan. 

Pendapat itu disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Dr Mudzakir. Hal itu, kata dia, lantaran saksi kunci dalam kasus ini adalah seorang perempuan, dalam hal ini istri Ferdy Sambo. 

Mudzakir mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berniat menguak fakta peristiwa berdarah di rumah dinas pejabat Polri tersebut. 

Mudzakir mengatakan, keberadaan Komnas Perempuan sangat penting karena istri Irjen Ferdy Sambo yang bernama Putri Candrawathi menjadi fokus terjadinya peristiwa tersebut.

"Saya setuju dibentuknya tim independen untuk investigasi kasus pembunuhan atau penembakan terhadap oknum polisi tersebut yang melibatkan semua pihak yakni Propam, Kompolnas dan Komnas HAM  untuk membongkar kasus agar menemukan peristiwa yang benar dan sebenarnya," kata Mudzakir, Sabtu (16/7). 

Namun demikian, tim independen itu seharusnya melibatkan Komnas Perempuan serta wakil masyarakat yang independen.  

"Karena dalam perkara ini melibatkan perempuan dan menjadi titik sentral atau fokus perbuatan yang menjadi kausal terjadi tindak pidana pembunuhan," ujarnya. 

Mudzakir juga menekankan tim yang ditugaskan mengungkap kasus tersebut tak boleh menutupi fakta apapun yang ditemukan, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi lain apapun pangkatnya. Hal itu agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan sebenarnya. 

"Masyarakat menagih janji Kapolri yang dijanjikan sebelum menjadi Kapolri dan kasus polisi akan diselesaikan secara tuntas tidak pakai lama," imbuhnya. 

Saat itu, ucap Mudzakir, masyarakat menuntut dibentuknya tim independen tapi tidak direspons oleh pemerintah. Menurutnya, masyarakat sangat berharap kasus ini dibongkar tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan. 

"Karena dipimpin langsung oleh Wakapolri dan dibentuk oleh Kapolri, maka taruhannya institusi Kepolisian RI secara institusional dan lebih khususnya Kapolri," jelas Mudzakir.

Seperti diketahui, peristiwa baku tembak terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E. Baku tembak tersebut terjadi karena adanya dugaan bahwa Brigadir J mencoba melecehkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigadir J tewas dalam baku tembak tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul meyakinkan Kapolri berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut secara objektif, transparan dan akuntabel dengan menggunakan metode scientific crime investigation.

Komentar