Jumat, 26 April 2024 | 23:39
NEWS

Istri Irjen Ferdy Sambo Dirawat Intesif, Terguncang Usai Insiden Baku Tembak

Istri Irjen Ferdy Sambo Dirawat Intesif, Terguncang Usai Insiden Baku Tembak
Ilustrasi tembakan (ntmcpolri.info)

ASKARA - Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih dalam keadaan terguncang usai insiden tembak menembak serta pelecehan seksual di rumah dinasnya di Jakarta Selatan, Jumat (8/7). 

Kondisi tersebut dikabarkan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis. Menurut Arman Hanis, kondisi kejiwaan Putri Candrawathi tengah terguncang akibat insiden baku tembak.

Diketahui, baku tembak itu menewaskan Brigadir J di tangan Bharada E di rumah dinas pejabat Polri pada Jumat (8/7) lalu.

"Jadi, kondisi klien kami saat ini dalam perawatan intensif terkait mengenai dampak psikologis yang beliau alami jadi saat ini seperti itu," kata Arman Hanis, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7). 

Namun, Arman Hanis tidak menjelaskan secara detail terkait dampak psikologis yang dialami istri Kadiv Propam itu sehingga harus menjalani perawatan intensif. 

Kliennya, kata Arman, tertekan dengan banyaknya media yang dianggapnya memuat berita berdasarkan spekulasi.

"Saya minta rekan-rekan media juga untuk mempunyai rasa empati terhadap keluarga karena siapa pelaku, bagaimana ceritanya, kalau kita berdasarkan asumsi saja, itu tidak boleh," ujarnya.

Demikian pula, Arman tidak menjelaskan secara rinci pemberitaan yang dinilai bermuatan spekulasi atas insiden tersebut.

"Banyak sekali berita-berita yang beredar. Sehingga itulah kami datang ke sini (Dewan Pers) berkonsultasi mengenai berita-berita tersebut," ujarnya.

Arman menjelaskan bahwa kedatangannya ke Dewan Pers untuk meminta agar media diimbau memuat pemberitaan sesuai dengan aturan kode etik jurnalistik. 

"Sehingga hasilnya Kami minta agar Dewan Pers mengeluarkan imbauan agar berita-berita itu sesuai dengan koridor KEJ (Kode Etik Jurnalistik)," imbuhnya. 

Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Yadi Hendriana menjelaskan pengertian spekulasi yang dimaksud dalam pemberitaan adalah berkaitan dengan sumber berita yang acap kali hanya mengandung spekulasi. 

"Misalkan pelakunya ini, itu tidak boleh, karena kan tidak dari sumber resmi, kemudian apa yang terjadi dengan Brigadir J dengan (Bharada) E itu apa, itu tidak boleh juga. Jadi, spekulasi-spekulasi karena tidak berita resmi dan tidak berdasarkan faktanya, itu tidak boleh," jelasnya. 

Menurutnya, apa yang diberitakan bisa berdampak luas kepada keluarga Kadiv Propam termasuk istrinya. Yadi menyebutkan setiap pemberitaan bisa berimbas kepada psikologis termasuk kepada anak-anak Ferdy Sambo. 

"Tadi Pak Arman sudah menjelaskan bahwa apa namanya beliau memiliki tiga orang putra dan putri yang masih kecil yang tentu harus masih dijaga. Bagaimana itu dilihat secara psikologisnya, mereka tidak tahu apa-apa, dan bagaimana pers harus berempati terhadap itu," pungkasnya.

Komentar