Kamis, 12 Desember 2024 | 00:56
NEWS

IPW Tak Percaya Isu Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo

IPW Tak Percaya Isu Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo
Pemakaman mendiang Brigadir J (Ant)

ASKARA – Bareskrim Polri telah menghentikan kasus pelecehan Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo, Namun belakangan isu tersebut diangkat Komnas Ham dan Komnas Perempuan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW)  Sugeng Teguh Santoso menilai isu pelecehan seksual yang diangkat di Magelang, Jawa Tengah hanya alibu untuk memberi ruang pembelaan bagi Ferdy Sambo.

"Saya menduga Komnas ham dan komnas perempuan mendapat arahan PC (Putri Candrawathi," kata Sugeng  dikutip GenPI.co, Senin (5/9).

Dia menduga mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengetahui informasi terkait hal yang penting dari PC.

"Kami mempertanyakan copy paste Komnas Ham dan komnas perempuan atas keterangan PC," ungkapnya.

Sugeng menambahkan, IPW mendesak PC harus segera ditahan oleh penyidik. Pasalnya, Putri tidak koperatif terbukti adanya keterangan yang berbeda dengan saksi maupun tersangka lain.

Untuk itu, IPW mengingatkan kapolri atas pernyatannya hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah.

"Pak kapolri harus konsisten terkait hal ini. Segera tahan Putri Candrawathi," kata Ketua IPW Sugeng.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyimpulkan adanya dugaan kuat pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Dia mengatakan dugaan itu didasari keterangan saksi, pendamping psikologis Putri Candrawathi serta dugaan pelecehan itu masuk BAP hingga berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Dugaan itu didasarkan keterangan saksi/korban yakni PC, KM, RR, dan Susi. Juga dua ahli psikologi yang mendampingi selama ini. Kasus KS (kekerasan seksual) juga masuk di BAP, di dalam rekonstruksi dan berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya, dikutip Detik, Senin (5/9).

Dia mengatakan pembuktian dugaan pelecehan harus melibatkan tenaga ahli. Sebagai informasi, Komnas HAM menduga kuat peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Senada dikatakan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyebut soal adanya dugaan kekerasan seksual yang menimpa Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri, Komnas Perempuan menyebut Brigadir J diduga melakukan pemerkosaan terhadap istri Ferdy Sambo itu.

"Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9).

Ia menjelaskan, kekerasan seksual berbentuk perkosaan itu terjadi pada 7 Juli 2022 sore hari. Setelah kejadian, Putri ditemukan di depan kamar mandi oleh Susi dan Kuat Ma'ruf.

Komnas Perempuan juga menyebutkan bahwa Brigadir J disebut sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri jika menceritakan peristiwa tersebut.

Komentar