Soal Penahanan Istri Ferdy Sambo, Begini Jawaban Kabareskrim
ASKARA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hari ini, Jumat (26/8).
Putri Candrawathi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka hadir untuk melakukan proses hukum tersebut.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, keputusan untuk melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, sepenuhnya kewenangan subjektif dari penyidik dalam perkara ini.
"Penahanan merupakan kewenangan penyidik," ungkap Agus, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/8).
Sementara, Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengaku kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Hanya saja, Putri tak langsung dimintai keterangan oleh penyidik.
"Saat ini Bu PC (Putri Candrawathi) sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksan BAP oleh penyidik," jelas Arman.
Arman berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut usai mendampingi kliennya diperiksa sebagai tersangka.
"Mohon rekan-rekan media sabar menunggu dan semoga pemeriksaan bisa berjalan lancar," kata dia.
Komentar