Kamis, 18 Juni 2026 | 02:41
NEWS

Tersangka Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang Belum Tertangkap, Polisi Temukan Kendala Begini

Tersangka Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang Belum Tertangkap, Polisi Temukan Kendala Begini
Jozeph Paul Zhang (Dok Youtube)

ASKARA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Jozeph Paul Zhang hingga kini belum diketahui secara pasti keberadaannya. 

Bareskrim Polri pun terus melakukan perburuan Jozeph yang diduga berada di Eropa.

"Polri sudah melakukan koordinasi dengan Interpol, saat ini masih dilakukan pencarian tersangka di Eropa," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4). 

Gatot mengatakan, terdapat beberapa kendala dalam proses penangkapan Jozeph Paul Zhang. Salah satunya, terkait kemudahan para wisatawan yang bisa berpindah-pindah negara di Eropa hanya dengan bermodalkan paspor.

Kemudahan itu yang membuat penyidik masih belum bisa menentukan titik pasti keberadaan dari tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Ya, tadi seperti yang saya bilang, Eropa itu seperti apa sih? (Di Eropa) hanya dengan paspor kita bisa keliling (ke negara lain)," kata Gatot.

Meski belum menemukan titik pasti keberadaan Jozeph Paul Zhang, Gatot memastikan penyidik terus melakukan pencarian lebih lanjut. Adapun status Jozeph juga masih sebagai tersangka atas perkara yang menjeratnya.

"Masih, dia masih (tersangka)," pungkasnya.

Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang bermula dari forum diskusi zoom bertajuk 'Puasa Lalim Islam'.

Dalam tayangan video tersebut, Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 dan turut melontarkan kalimat yang mengolok-olok agama Islam.

Polri dalam hal ini menjerat Jozeph Paul dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan, serta Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.

Komentar