Kamis, 18 April 2024 | 18:55
NEWS

Moeldoko: Tak Perlu Takut, Pemerintah Sudah Izinkan Pelaksanaan Ramadan dan Idulfitri

Moeldoko: Tak Perlu Takut, Pemerintah Sudah Izinkan Pelaksanaan Ramadan dan Idulfitri
Moeldoko (Dok Republika)

ASKARA - Pemerintah disebut akan mengizinkan umat Islam melaksanakan ibadah selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah tahun ini.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengatakan, seruan ini disampaikan melalui rapat koordinasi virtual terkait Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri bersama para tokoh agama Islam.

"Tidak perlu ada yang ditakutkan lagi. Pemerintah sudah memberikan izin untuk pelaksanaan Ramadan dan Idulfitri," ungkap Moeldoko dalam keterangan resmi, Senin (28/3).

Moeldoko juga mengajak para tokoh agama Islam untuk menjaga perbaikan situasi pandemi di Indonesia saat ini. Salah satunya dengan menyosialisasikan protokol kesehatan kepada umat Islam jelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.

Selain itu, Moeldoko mengapresiasi peran para tokoh agama yang selama ini telah aktif terlibat membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.

Para tokoh agama dari organisasi Islam turut menyambut baik ajakan kolaborasi pemerintah ini. 

Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi berharap pemerintah bisa membantu menyiapkan masker bagi para jemaah saat menjalani ibadah Ramadan di rumah ibadah.

"Yang masih menjadi kebutuhan utama di Masjid adalah masker, kiranya pemerintah bisa membantu menyediakan. Kami juga akan terus mensosialisasikan pentingnya vaksin booster kepada umat, sehingga pemerintah mungkin bisa menjadikan Masjid sebagai sentral vaksin booster," kata Fahrur.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengatur tentang kapasitas tempat ibadah selama bulan Ramadan melalui Instruksi Mendagri No. 18 tahun 2022. 

Tempat ibadah di wilayah berstatus PPKM level 3 hanya diperbolehkan berkapasitas 50 persen, PPKM level 2 maksimal berkapasitas 75 persen dan PPKM level 1 diperbolehkan berkapasitas hingga 100 persen.

Komentar