Mahfud MD Batalkan Rapat Bahas Penundaan Pemilu, Khawatir Ada Isu Liar
ASKARA - Rapat koordinasi (rakor) yang disedianya digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dengan Bawaslu dan KPU untuk membahas penundaan Pemilu 2024 di Balikpapan akhirnya dibatalkan.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, rapat dibatalkan lantaran khawatir akan beredar isu liar jika pemerintah menginginkan penundaan pemilu.
Padahal, kata Mahfud, pemerintah menginginkan Pemilu tetap digelar 2024 sebagaimana telah dijadwalkan.
"Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap," ungkap Mahfud dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (22/3).
Ditegaskan Mahfud, pemerintah tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengklaim pihaknya akan professional dan bekerja sesuai fungsi.
"Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silakan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," jelasnya.
Menurut Mahfud, diskusi penundaan Pemilu di Partai Politik, DPR, LSM, dan Ormas, merupakan hal lumrah. Meski begitu, pemerintah akan tetap menyiapkan Pemilu serentak.
"Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan," tegas Mahfud.
Dikatakan Mahfud, di era demokrasi saat ini masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat. Hal itu, kata dia, berbeda dengan zaman Orde Baru, di mana partai politik hingga LSM dibungkam.
"Ini negara demokrasi, dulu zaman orde baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," tutur Mahfud.
Untuk diketahui, sebelumnya beredar surat undangan rakor penundaan Pemilu 2024. Surat tersebut dilengkapi kop surat dari Kemenko Polhukam dan ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Djaka Budhi Utama.

Komentar