Soal Keberadaan Harun Masiku yang Jadi Misteri, KPK: Kami Masih Mencari
ASKARA - Keberadaan kader PDIP, Harun Masiku hingga saat ini masih menjadi misteri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengaku belum mengetahui keberadaannya.
Tersangka kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 itu masih terus dilacak.
"Kita belum dapat informasi keberadaan yang bersangkutan," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (12/3).
Dikatakan Alex, penerbitan red notice dari Interpol yang diminta KPK untuk mencari Harun juga belum membuahkan hasil.
"Kami masih terus mencari. Bahkan terakhir kami sudah mengirimkan red notice ya, ke interpol dan masih berjalan," kata Alex.
Harun Masiku terseret dalam tangkap tangan Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 8 Januari 2020 lalu.
Harun Masiku diduga mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Dapil Sumatra Selatan 1.
Harun diduga melobi Wahyu lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura disita KPK saat tangkap tangan. Sebelumnya, Wahyu diduga menerima suap Rp200 juta.
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta.

Komentar