Minggu, 05 Mei 2024 | 04:44
NEWS

Kerajaan Arab Saudi Cabut Aturan Covid-19, Tak Wajibkan Masker hingga Hapus Karantina

Kerajaan Arab Saudi Cabut Aturan Covid-19, Tak Wajibkan Masker hingga Hapus Karantina
Umrah di Tanah Suci (Dok bbc.com)

ASKARA - Kerajaan Arab Saudi secara resmi mencabut nyaris semua aturan pembatasan terkait Covid-19. 

Aturan yang dicabut tersebut di antaranya, menjaga jarak, memakai masker hingga karantina bagi pendatang. 

Menukil Media Saudi Gazette, Arab Saudi juga sekarang tidak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan. Hal itu juga berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Selain itu, jemaah di luar ruangan juga tak lagi diharuskan menggunakan masker. Aturan jaga jarak pun dihapuskan. 

Walaupun demikian, para jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan masjid.

Keputusan ini diumumkan oleh sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan mulai berlaku mulai Sabtu (5/3) waktu Arab Saudi atau Minggu (6/3) waktu Indonesia Barat. 

Keputusan ini juga berarti mencabut aturan menjaga jarak di semua tempat di Arab Saudi, baik acara tertutup maupun terbuka.

Berikutnya, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan para pendatang dari luar negeri untuk menjalani karantina wajib Covid-19 pada saat kedatangan ke kerajaan. 

Para wisatawan juga tidak perlu lagi memberikan hasil tes PCR negatif Covid-19 pada saat kedatangannya.

Komentar