Rabu, 24 April 2024 | 17:47
NEWS

Warga Indonesia dan 5 Negara Ini Diizinkan Masuk Arab Saudi Mulai 1 Desember

Warga Indonesia dan 5 Negara Ini Diizinkan Masuk Arab Saudi Mulai 1 Desember
Arab Saudi (AFP-Bandar Aldandani)

ASKARA - Warga Negara Indonesia (WNI) mulai diizinkan masuk ke Arab Saudi tanpa melalui proses karantina selama 14 hari mulai 1 Desember 2021 mendatang. 

Selain Indonesia, Kerajaan Arab Saudi juga mengizinkan warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, masuk Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina.

Keputusan itu dilaporkan Saudi Press Agency berdasar sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Saudi. Pejabat Saudi menyebutkan, kebijakan itu bakal berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Disebutkan pula, kebijakan tersebut diambil pasca menindaklanjuti situasi pandemi Covid-19 secara lokal dan global.

Adapun para pengunjung (warga negara) dari enam negara itu saat ini masih menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan itu pun berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19.

Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.

Sedangkan, negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan antara lain, Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Arab Saudi menegaskan, pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus Covid-19.

"Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” terang sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Komentar