Sabtu, 27 April 2024 | 15:25
NEWS

PPLN Bakal Bebas Masuk Bali Tanpa Karantina, Pengamat: Bisa Ambyar Penanganan Pandemi

PPLN Bakal Bebas Masuk Bali Tanpa Karantina, Pengamat: Bisa Ambyar Penanganan Pandemi
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Nusabali.com)

ASKARA - Pemerintah menetapkan waktu karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia selama 3 hari mulai Selasa kemarin (1/3). 

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan uji coba PPLN bebas masuk Bali tanpa karantina, mulai 14 Maret 2022 mendatang.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menilai, PPLN harus menjalani karantina ketika tiba di Indonesia. Bukan sebaliknya, bebas tanpa karantina.

"Kalau bebas karantina itu aturannya tak bagus," ujarnya dalam pesan singkat kepada Askara, Rabu (2/3).

Hal itu, kata dia, berdasarkan aturan dimana PPLN wajib melakukan karantina 3 hari di hotel.

Namun, jika PPLN bebas masuk tanpa terlebih dahulu dilakukan karantina, Ujang menilai akan berakibat pada penanganan pandemi di Indonesia.

"Kalau itu dilakukan, maka bisa ambyar penanganan pandemi di RI ini," katanya.

Diketahui, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan masukan para pakar dan analisi dari berbagai data terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Aturan bagi PPLN yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster atau suntik ketiga.  

PPLN yang datang ke Bali pada 14 Maret 2022 juga akan dikenakan beberapa persyaratan oleh pemerintah.

"Bisa saja 14 Maret bisa dipercepat jika seminggu ke depan angka membaik, karena di Bali kami melihat beberapa minggu terakhir angkanya membaik," kata Luhut.

Komentar