Sabtu, 27 April 2024 | 17:52
NEWS

Arahan Jokowi, Jemaah Umrah dan PPLN Hanya Karantina Sehari

Arahan Jokowi, Jemaah Umrah dan PPLN Hanya Karantina Sehari
Situasi di Bandara Soekarno Hatta (Dok Liputan6.com)

ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan masa karantina bagi pelaku yang akan dan pulang dari perjalanan umrah, serta Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dikurangi menjadi satu hari, mulai Selasa (8/3).

Arahan Jokowi itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto kepada publik, Senin (7/3).

"Arahan Presiden, karantina sudah dikurangi jadi satu hari untuk umrah dan PPLN mulai dari besok dengan SE (Surat Edaran) dari BNPB yang baru. Tentunya apabila ditemukan positif langsung dilakukan isolasi," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual.

Dikatakan Airlangga, positivity rate Covid-19 bagi pelaku perjalanan umrah di Indonesia mencapai 47 persen. 

"Terkait dengan umrah tadi disampaikan bahwa kasus umrah itu yang pulang umrah ada positivity rate rata-rata sebesar 47 persen in dan out," kata Airlangga.

Airlangga juga melaporkan kasus konfirmasi harian di luar Jawa-Bali, telah menunjukkan penurunan.

Disebutkan, saat puncak gelombang ketiga pada 23 Februari lalu, kasus konfirmasi harian sebesar 19.807 kasus dan jumlah pada 6 Maret kemarin hanya 8.158 kasus.

"Terkait BOR masih 3 provinsi yang tinggi namun masih terkendali yaitu Sumatera Utara kasusnya 21.338, BOR-nya 37 persen dengan konversi 21 persen. Kalimantan Timur BOR 44 persen dan Sulawesi Selatan BOR 31 persen," tandasnya.

Komentar