Sabtu, 25 Mei 2024 | 22:54
NEWS

PPLN Karantina 3 Hari Mulai Besok, Masuk Bali Bebas dengan Syarat

PPLN Karantina 3 Hari Mulai Besok, Masuk Bali Bebas dengan Syarat
Luhut Binsar Pandjaitan (Dok Kemenko Marves)

ASKARA - Pemerintah telah memangkas waktu karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.

Aturan baru karantina selama tiga hari bagi PPLN diterapkan mulai besok, Selasa (1/3). 

Selain itu, pemerintah juga melakukan uji coba PPLN bebas masuk Bali tanpa karantina mulai 14 Maret 2022. 

Aturan tersebut berlaku kepada PPLN yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster atau suntik ketiga.

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan masukan para pakar dan analisi dari berbagai data terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Pada 1 Maret mendatang pemerintah akan memberlakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan booster," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Senin (28/2).

Pemerintah, kata Luhut, juga mengatur alur masuknya PPLN ketika hendak menjalani karantina selama tiga hari. 

Di antaranya mereka harus menunjukkan pembayaran booking hotel selama 4 hari dan menunjukkan sudah melakukan booster vaksin corona.

"PPLN juga harus melakukan entri PCR tes dan menunggu di kamar hotel sambil menunggu hasil tes negatif keluar. PPLN kembali melakukan pcr tes di hari ketiga," katanya. 

Sementara, terkait bebas karantina bagi PPLN yang datang ke Bali pada 14 Maret 2022 juga akan dikenakan beberapa persyaratan oleh pemerintah.

"Bisa saja 14 Maret bisa dipercepat jika seminggu ke depan angka membaik, karena di Bali kami melihat beberapa minggu terakhir angkanya membaik," pungkasnya.

Komentar