Sabtu, 20 April 2024 | 14:17
NEWS

Beredar Video Luhut Perintah Kabareskrim soal Kasus Sambo, Begini Aslinya

Beredar Video Luhut Perintah Kabareskrim soal Kasus Sambo, Begini Aslinya
Luhut Binsar Pandjaitan (Dok Kemenko Marves)

ASKARA - Kabar yang menyebutkan jika Luhut Panjaitan pernah memberikan perintah kepada Kabareskrim Agus Ardianto terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo langsung mendapat bantahan. 

Dalam video berdurasi 19 detik yang beredar, Luhut terdengar memberikan perintah kepada kabareskrim untuk bertindak tegas. 

Namun demikian, tidak ada konteks jelas dalam potongan video tersebut dan hanya dikaitkan dengan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan, video yang beredar itu merupakan arahan Luhut saat rapat tentang PPKM darurat pada 3 Juli 2021. 

Menurut Jodi, video itu dibagikan ulang dengan konteks yang salah.

"Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19," ungkap Jodi, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (13/8).

Jodi meminta masyarakat berpikir jernih dan tidak mudah percaya dengan potongan video seperti itu dan memastikan Luhut bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diperintahkan Presiden Jokowi. 

Kata Jodi, Luhut tidak akan berkomentar mengenai hal-hal di luar urusan kemaritiman dan investasi.

"Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo," tandasnya.

Komentar