4 Wilayah Ini Berstatus PPKM Level 4, Ada Kota Cirebon dan Madiun
ASKARA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang dan mulai berlaku 22 hingga 28 Februari 2022.
Dalam perpanjangan itu, terdapat empat daerah yang berstatus PPKM level 4 di Pulau Jawa.
Penetapan daerah PPKM level 4 dilakukan setelah asesmen selama satu pekan terakhir.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA mengatakan, Asesmen dilakukan dengan merujuk kriteria yang ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Terdapat 4 kota di wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan menjadi level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun," ungkap Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (22/2).
Dikatakan Safrizal, jumlah daerah level 3 naik dari 66 daerah menjadi 99 daerah. Pada saat yang sama, jumlah daerah level 2 turun dari 58 daerah menjadi 25 daerah. Sementara itu, tak ada lagi daerah level 1 pada PPKM pekan ini.
Empat kota level 4 akan menerapkan sejumlah aturan ketat. Misalnya, kegiatan di perkantoran sektor esensial (WFO) hanya boleh dilakukan 25 persen dari kapasitas ruangan.
Kemudian, restoran/rumah makan, kafe, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan, dan pusat perbelanjaaan dapat beroperasi hingga pukul 21.00. Jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas normal.
Kegiatan konser musik, seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan bisa digelar dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Sementara itu, tempat ibadah boleh menggelar ibadah berjemaah maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.
Safrizal mengatakan, pemerintah akan meningkatkan upaya tes, telusur, dan perawatan untuk merespons peningkatan kasus Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau pasien Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala untuk menjalani isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi terpusat.
"Mencermati kondisi dewasa ini, pemerintah daerah harus terus melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dan menggencarkan vaksin booster yang paralel dengan upaya edukasi berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.

Komentar