Kamis, 09 Mei 2024 | 15:48
NEWS

Ketua DPRD DKI Serahkan Dokumen dan Beri Keterangan Dugaan Korupsi Formula E ke KPK

Ketua DPRD DKI Serahkan Dokumen dan Beri Keterangan Dugaan Korupsi Formula E ke KPK
Prasetyo Edi Marsudi (Dok Istimewa)

ASKARA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyerahkan sejumlah dokumen terkait penyelenggaraan Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Prasetyo menyerahkan dokumen ke penyidik KPK yang terdiri dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), RAPBD hingga APBD DKI. 

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," ungkap Prasetyo dalam keterangan unggahannya di Instagram, Selasa (8/2). 

Selain menyerahkan dokumen-dokumen tersebut, Prasetyo juga akan memberikan keterangan terkait anggaran penyelenggaraan Formula E ke KPK. 

"Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," jelasnya.

Dia berharap, keterangan yang diberikan dapat mendukung upaya KPK mengusut dugaan korupsi Formula E. 

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," tandasnya. 

Sebelumnya diketahui, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra juga sempat memberikan keterangannya ke KPK terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E. 

Komentar