Rabu, 08 Mei 2024 | 19:28
NEWS

Kejagung Periksa Tiga Purnawirawan Jenderal dalam Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Kejagung Periksa Tiga Purnawirawan Jenderal dalam Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan
Kejagung RI (Dok Gatra.com)

ASKARA - Tiga orang purnawirawan jenderal TNI diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan periode 2015-2021, Senin kemarin (7/2).

Tiga purnawirawan jenderal yang diperiksa sebagai saksi itu merupakan mantan pejabat di Kementerian Pertahanan.

"Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (8/2).

Leonard merinci, saksi yang diperiksa ialah Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan, Laksamana Madya TNI (Purn) AP.

Lalu, mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan, Laksamana Muda TNI (Purn) L, dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Saranan Pertahanan Kemenhan, Laksamana Pertama (Purn) L.

Dikatakan Leonard, Laksdya (Purn) AP diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit tersebut yang diduga memiliki permasalahan hukum.

"Keikutsertaan dalam operator review meeting (ORM XVII pertama dan kedua) di London, serta kontrak sewa satelit floater dengan Avanti Communication Limited," jelas Leonard.

Sementara, dua saksi lainnya diperiksa Kejagung terkait kontrak pengadaan satelit L-Band dengan Airbus, pengadaan ground segment dengan Navayo, serta jasa konsultasi dengan Hogen Lovells, Detente, dan Telesat.

Para saksi, kata dia, diperiksa penyidik agar jaksa dapat menemukan fakta hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Pertahanan pada periode tahun 2015 hingga 2012 tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri," tandasnya.

Komentar