Selasa, 14 Mei 2024 | 20:14
NEWS

Kemenkes: Pasien OTG dan Gejala Ringan Tak Perlu ke RS, Cukup Telemedicine dan Puskesmas

Kemenkes: Pasien OTG dan Gejala Ringan Tak Perlu ke RS, Cukup Telemedicine dan Puskesmas
Ilustrasi Pasien Corona (Istimewa)

ASKARA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. 

Sedangkan, perawatan di rumah sakit (RS) hanya untuk pasien Covid-19 varian Omicron yang mengalami gejala berat dan sedang.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pasien yang terjangkit Omicron biasanya memiliki gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan tinggi. Sangat berbeda dengan varian Alpha, Beta, dan Delta.

"Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen," kata Nadia dalam keterangannya, Jumat (4/2).

Bagi pasien isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir, jika ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedicine atau puskesmas setempat.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terdapat 5 derajat gejala Covid-19, yaitu:

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 persen.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, nafas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.

4. Gejala berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen 93 persen.

5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multi organ dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Komentar