Kamis, 18 Juni 2026 | 02:10
NEWS

BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm Jadi Booster

BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm Jadi Booster
Ilustrasi vaksinasi (Dok Pixabay)

ASKARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA untuk vaksin Sinopharm dijadikan vaksin dosis ketiga atau booster.

Namun, izin Vaksin Sinopharm hanya digunakan sebagai booster homolog, yakni booster dengan Vaksin Sinopharm hanya diberikan kepada yang telah divaksinasi primer dengan vaksin yang sama.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan, berdasarkan penelitian Vaksin Sinopharm secara umum bekerja dengan baik sebagai booster Covid-19. 

Dikatakan, penggunaan booster vaksin Sinopharm ditujukan untuk orang dewasa berusia 18 tahun ke atas.

"Sesuai persyaratan penggunaan darurat, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas," ujar Penny, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2).

Dikatakan Penny, berdasarkan aspek keamanan, vaksin Sinopharm sebagai booster bisa ditoleransi dengan baik oleh tubuh. 

Kejadian tidak diharapkan (KTD) setelah pemberian booster juga disebut jauh lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer.

"Adapun KTD yang sering terjadi merupakan reaksi lokal seperti nyeri di tempat suntikan, pembengkakan, dan kemerahan serta reaksi sistemik seperti sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot, dengan tingkat keparahan grade 1-2," kata dia.

Terkait aspek kekebalan tubuh yang didapatkan setelah booster, Penny mengatakan respons imun setelah pemberian suntikan ketiga lebih tinggi ketimbang respons imun yang dihasilkan pada saat vaksinasi primer.

"Respons imun setelah pemberian booster ini lebih tinggi dibandingkan respons imun yang dihasilkan pada saat vaksinasi primer," ucapnya.

Diketahui, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan enam kombinasi vaksin untuk booster Covid-19. Empat di antaranya menggunakan vaksin homolog (sama jenis) dan dua lainnya merupakan booster jenis heterolog (berbeda jenis).

Untuk booster vaksin homolog, BPOM mengizinkan vaksin Sinovac, vaksin Pfizer, vaksin AstraZeneca, diberikan untuk suntikan ketiga sebanyak satu dosis. Sementara vaksin Moderna setengah dosis untuk booster homolog.

BPOM juga memberikan izin penggunaan darurat untuk beberapa booster vaksin Covid-19 heterolog. Dua kombinasi booster heterolog yang baru diresmikan BPOM di antaranya Pfizer untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca, dan vaksin AstraZeneca untuk vaksin Sinovac dan Pfizer.

Komentar