Kamis, 02 Mei 2024 | 19:34
NEWS

18 Pegawai KPK Positif Covid-19, Begini Kondisinya

18 Pegawai KPK Positif Covid-19, Begini Kondisinya
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui positif Covid-19. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) masing-masing pegawai.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 18 pegawai yang terkonfirmasi Corona dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini ada 18 orang pegawai berdasarkan hasil test PCR terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kondisi baik. Dan hanya gejala ringan serta dilakukan isoman di tempat tinggal masing-masing," kata Ali, dikutip Sabtu (29/1).

Disebutkan, Satgas Penanganan Covid-19 KPK juga telah berkoordinasi dengan Puskesmas tempat para pegawai Lembaga Antirasuah itu tinggal. 

Menurut Ali Fikri, pihaknya juga sudah melakukan upaya mitigasi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK.

"Sekarang ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," terangnya.

Di samping penyemprotan disinfektan, KPK juga melakukan evaluasi pada pegawai bekerja di kantor dan di rumah. Hal itu demi mengurangi risiko penularan virus.

"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah. Tujuannya untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," tandasnya.

Komentar