Kamis, 25 April 2024 | 13:53
NEWS

OTT Bupati Langkat, KPK Sita Sejumlah Uang dan Barang

OTT Bupati Langkat, KPK Sita Sejumlah Uang dan Barang
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa malam (18/1).

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan barang bukti lainnya. 

“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/1).

Dikatakan, sejumlah pihak yang diamankan tersebut diduga terlibat praktik dugaan korupsi. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan para pihak yang diamankan tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.

Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. 

“Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron.

Komentar