Sabtu, 27 April 2024 | 03:43
NEWS

Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan, Keluarga Jadi Penjamin

Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan, Keluarga Jadi Penjamin
Ferdinand Hutahaean (Dok Twitter)

ASKARA - Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean melalui tim pengacaranya resmi resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. 

"Telah kami masukkan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim melalui penyidik yang diterima tadi pukul 16.30 WIB," ujar salah seorang pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean, saat dihubungi wartawan, Senin (17/1). 

Dikatakan Rony, pihaknya menyerahkan keputusan penangguhan penahanan ke penyidik Bareskrim Polri dan berharap penyidik mengabulkan permohonan tersebut.

Sejumlah alasan disebut layak membuat Ferdinand Hutahaean menjadi tahanan kota. Sedangkan untuk penjamin, adalah pihak keluarga. 

"Pertama kami sampaikan bahwa beliau ini tulang punggung keluarga. Kedua, alasan kesehatan yang mana sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa sejak tahun 2019, beliau menjalani pengobatan rutin dengan penyakit yang diderita dua tahun lebih. Itu lah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," jelas Rony. 

Diketahui, Kasus yang menjerat Ferdinand bermula dari adanya tagar #tangkapferdinand yang sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Pemicunya akibat kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur penistaan agama.

Kicauan yang dimaksut berbunyi 'kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha  segalanya'. Ferdinand sendiri mengaku cuitan itu ditujukan untuk dirinya sendiri.

Pada Senin, 10 Januari 2022 lalu, Bareskrim memeriksa Ferdinand dalam kasus ini. Usai diperiksa, Ferdinand langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan hingga hari ini.

Komentar