Kamis, 09 Mei 2024 | 16:12
NEWS

Telisik Rekam Jejak Ubedilah yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, PDIP: Terlibat Parpol Tertentu

Telisik Rekam Jejak Ubedilah yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, PDIP: Terlibat Parpol Tertentu
Hasto Kristiyanto (Dok Indopolitika.com)

ASKARA - PDI Perjuangan menilai laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep sarat dengan muatan politis. 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, Ubedillah merupakan penggerak media sosial yang terafiliasi ke salah satu partai politik (parpol).  

"Kami juga melihat bagaimana rekam jejak Ubedilah tersebut termasuk pergerakan sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," ujar Hasto di sela-sela acara Dialog Kopi Tanah Air di Sekolah Partai, Lentengagung, Jakarta Selatan, Senin (17/1).

Hasto menyatakan, Gibran sudah membantah telah menggunakan kewenangannya seperti yang dilaporkan Ubedilah. 

Partainya pun, kata Hasto, telah memberikan perlindungan kepada Gibran dan Kaesang. 

"Kader PDIP juga melakukan advokasi. Karena ini tampak, ya, sebagai suatu tindakan-tindakan yang political heavy-nya itu jauh lebih kuat. Meskipun demikian, setiap upaya untuk penegakan hukum dihormati oleh PDIP," jelas Hasto.

Partainya, tambah Hasto, melalui DPC PDIP Surakarta juga sudah mendengarkan langsung klarifikasi dari Gibran. Hasto juga memastikan isu tersebut tidak membawa masalah di internal partai.

"Saya kira bisa langsung meredam upaya yang menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu," kata dia. 

Gibran sendiri sudah memberikan tanggapan mengenai tuduhan Ubedilah itu. 

Gibran meminta mantan aktivis 98 itu untuk membuktikan laporannya ke KPK terlebih dahulu

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya. 

Gibran juga tidak akan melaporkan balik Ubedillah Badrun ke kepolisian terkait tuduhan tersebut.  

"Lah, ngopo (kenapa) laporan balik, itu, kan, sudah dilaporkan," katanya. 

Diketahui, Ubedilah telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (jpnn)

Komentar