Kamis, 18 Juni 2026 | 02:53
NEWS

Polisi Pegang Daftar Artis yang Terlibat Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie

Polisi Pegang Daftar Artis yang Terlibat Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie
Cassandra Angelie (Dok Instagram)

ASKARA - Polisi menyebut telah memegang daftar publik figur yang terlibat kasus prostitusi artis berinisial CA yang belakangan diketahui Cassandra Angelie.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, keterlibatan sejumlah artis itu terungkap berdasarkan proses pemeriksaan tersangka kasus CA.

"Hasil pemeriksaan kepada tersangka mendapat data bahwa kita memiliki data publik figur lain yang masuk dalam daftar lis para muncikari," kata Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (31/12).

Zulpan mengatakan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil para publik figur yang termasuk dalam daftar tersebut.

Sebelumnya, pihak kepolisian tengah mengusut kasus prostitusi yang melibatkan artis berinisial CA. Selain CA, tiga muncikari berinisial KK, R, dan UA juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala polisi, CA mengaku telah melakukan kegiatan prostitusi sebanyak 5 kali dengan tarif sebesar Rp30 juta.

CA juga mengaku, melakukan hal tersebut lantaran didasari motif ekonomi.

Seperti diketahui, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinisial CA terkait kasus prostitusi. Belakangan diketahui CA merupakan Cassandra Agelie.

CA ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021. Dia ditangkap dalam keadaan bugil saat melayani pria hidung belang.

Selain CA, Polda Metro Jaya juga mengamankan seorang tiga mucikari dan keempat sudah berstatus sebagai tersangka. Terkini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.

Dalam kasus ini para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP.

Komentar