Kamis, 25 April 2024 | 23:27
NEWS

Waka Komite I DPD RI Fernando Sinaga Kecam Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah

Waka Komite I DPD RI Fernando Sinaga Kecam Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah
ASKARA – Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fernando Sinaga mengecam pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlibat sebagai mafia tanah hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur. 
 
Dalam rilisnya pada Selasa (21/12) ini, Ia menghimbau pihak Polri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus berkoordinasi mengusut tuntas kasus mafia tanah ini.
 
“Kementerian ATR/BPN itu mitra kami di Komite I DPD RI. Tentu saja saya sangat menyayangkan dan mengecam adanya 8 pegawai BPN yang terlibat sebagai mafia tanah. Kasus ini harus diusut tuntas untuk membuka kasus–kasus lainnya di berbagai daerah. Saya yakin ada banyak kasus tanah di daerah yang melibatkan pegawai BPN sebagai mafia tanah, yang seharusnya memberikan pelayanan publik mempermudah urusan adminstrasi pertanahan”, tegas anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini. 
 
Anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini menjelaskan, sejak awal tahun ini dirinya seringkali melakukan kunjungan kerja bersama ke berbagai daerah dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra. Dari kunjungan kerja itu, lanjutnya, sudah nampak berbagai persoalan tanah yang dijumpainya kerap kali melibatkan mafia tanah.
 
“Kami lagi reses saat ini, semua anggota sedang di dapil. Dimasa sidang bulan depan kami akan meminta keterangan dari Pak Menteri ATR/BPN atau Pak Wakil Menteri soal mafia tanah yang ada di BPN. Sepertinya Kementerian ATR/BPN lemah dalam pengawasan kantor– kantor BPN di daerah. Kami tidak ingin BPN dikuasai pegawai yang terkait mafia tanah. KPK juga perlu untuk turun tangan, karena ada tindak pidana korupsi disitu. BPK juga harus transparan melakukan audit kinerja BPK”, ungkap Fernando.
 
Diketahui, sebanyak delapan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur pada Senin (20/12) lalu. 

Komentar